Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Ijazah Elektronik Diterapkan Mulai Tahun 2025

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 03:47 WIB | Oleh:
Ijazah Elektronik Diterapkan Mulai Tahun 2025 Doc: Tangkapan layar Muhamad Marup
Ket. Direktur Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 secara daring yang diakses Jumat (7/2).

JAKARTA - Ijazah elektronik dan cetak mandiri untuk jenjang sekolah dasar dan menengah akan diterapkan mulai tahun 2025. Langkah ini bertujuan memastikan proses administrasi berjalan sesuai ketentuan, sehingga peserta didik menerima ijazah yang sah sesuai standar terbaru.

“Melalui digitalisasi ini diharapkan proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan,” ujar Direktur Sekolah Menengah Atas, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Winner Jihad Akbar, dalam Sosialisasi Ijazah SMA Tahun Ajaran 2024/2025 secara daring yang diakses Jumat (7/2).

Winner menjelaskan, berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 58 Tahun 2024 tentang Ijazah Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah, penerbitan ijazah harus memenuhi tiga prinsip utama yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Menurutnya, setiap tahun masih terdapat kendala dalam pelaksanaanya karena sistem penerbitan ijazah terus diperbaiki.

“Oleh karena itu, kami terus mendorong transformasi digital, salah satunya penerapan ijazah elektronik,” jelasnya.

Cegah Pemalsuan

Dia mengungkapkan, penerapan ijazah elektronik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi, keamanan, dan kemudahan akses bagi penerima ijazah. Dengan demikian, proses penerbitan dan distribusi dokumen kelulusan diharapkan menjadi lebih cepat, akurat, serta mengurangi risiko pemalsuan.

Winner menerangkan, langkah tersebut memberikan otonomi lebih kepada sekolah dalam proses penerbitan ijazah, sehingga dapat meningkatkan efisiensi dan akurasi dalam distribusinya. Dia menekankan, bahwa hanya satuan pendidikan yang telah terakreditasi yang berhak menerbitkan ijazah.

“Satuan pendidikan yang belum terakreditasi tidak memiliki wewenang tersebut,” katanya.

Koordinator Data Pendidikan, Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen, L. Manik Mustikohendro, menekankan pentingnya pembangunan data induk ijazah sebagai bagian dari data induk pendidikan. Menurutnya, data induk ijazah merupakan subset dari data induk pendidikan, sehingga perlu strategi yang jelas dalam pengelolaannya.

Dia melanjutkan, strategi tersebut bertujuan untuk meningkatkan efisiensi administrasi dan meminimalkan potensi kesalahan dalam penerbitan ijazah. Dengan demikian, proses penerbitan ijazah di Indonesia akan menjadi lebih efisien, aman, dan sesuai dengan standar terbaru yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Salah satu poin krusial adalah membangun mekanisme tata kelola data induk ijazah yang terstruktur dan terintegrasi, sehingga dapat memastikan keakuratan serta validitas dokumen kelulusan,” ucapnya.

Sementara itu, Penyusun Materi Hukum dan Perundang-undangan, Xarisman Wijaya Simanjuntak, menyoroti perubahan signifikan dalam regulasi penerbitan ijazah dengan adanya Permendikbudristek Nomor 58 Tahun 2024. Sebelumnya, Permendikbud Nomor 14 Tahun 2017 belum secara eksplisit mengatur prinsip umum penerbitan ijazah.

“Namun, regulasi terbaru ini telah menetapkan tiga prinsip utama, yaitu validitas, akurasi, dan legalitas. Prinsip-prinsip ini memastikan bahwa ijazah yang diterbitkan memiliki keabsahan hukum yang kuat serta meminimalkan risiko kesalahan administrasi,” terangnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Lorong Bendera Merah Putih di Tasikmalaya

10 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Lorong Bendera Merah Putih ...

Pelatihan pembuatan roti dan kue di Jakarta

15 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Pelatihan pembuatan roti da...
Daerah
Gunung Lewotobi Laki-Laki A...
Rona
Pemusatan latihan Gita Baha...

Kejuaraan Seluncur Es Terbuka Asia 2026

30 menit yang lalu | Wahyu AP

Olahraga
Kejuaraan Seluncur Es Terbu...

Realisasi PNBP Sumatera Selatan

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Realisasi PNBP Sumatera Sel...

Optimalisasi pengelolaan sampah TPS 3R

36 menit yang lalu | Wahyu AP

Megapolitan
Optimalisasi pengelolaan sa...

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

Bau Badan Menyengat, Seorang Penumpang Transjakarta Diturunkan di Kampung Melayu, Manusiawikah?

04 Aug 2026
Pilihan Pembaca
# 6
# 6
Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.