Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi Ditinjau Ulang

📅 Sabtu, 08 Feb 2025, 03:44 WIB | Oleh:
Aturan Akreditasi Perguruan Tinggi Ditinjau Ulang Doc: Istimewa
Ket. Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi (kanan) saat berdialog dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh dan 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tengah meninjau ulang aturan akreditasi perguruan tinggi. Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendiktisaintek, Khairul Munadi, saat berdialog dengan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDikti) wilayah XIII Aceh dan 48 Rektor Perguruan Tinggi Swasta (PTS).

“Pengaturan akreditasi termasuk produk hukum yang sedang ditinjau ulang,” ujar Khairul, dalam keterangannya, Jumat (7/2).

Dia menjelaskan, prinsip akreditasi ke depan akan lebih mendorong pembentukan kesadaran dan kebutuhan internal perguruan tinggi. Dengan demikian, proses akreditasi tidak akan ada paksaan dari regulasi eksternal.

“Prinsipnya, regulasi jangan menghalangi pengembangan dan ruang potensi, tetapi harus mampu mengembangkan pendidikan tinggi bermutu,” jelasnya.

Tiga Masalah

Khairul mengatakan, pendidikan tinggi Indonesia masih ditopang oleh perguruan tinggi swasta (PTS), sejumlah 64,03% dari total kurang lebih 4.437 perguruan tinggi di Indonesia. Menurutnya, tanpa kehadiran perguruan tinggi swasta, proses pendidikan tinggi, proses pembelajaran kepada anak bangsa itu tidak bisa kita penuhi.

Dia menyebut, terdapat tiga tantangan utama di bidang pendidikan tinggi Indonesia. Ketiga masalah tersebut mencakup masalah akses, mutu, dan relevansi.

“Kamis sendiri saat ini tengah berupaya menyelesaikan tantangan-tantangan itu, salah satunya melalui peninjauan ulang regulasi pendidikan tinggi yang eksis saat ini,” katanya.

Selain itu, lanjut dia, pihaknya sedang mengusung peregseran paradigma pendidikan tinggi. Menurutnya, perguruan tinggi harus dapat semakin berdampak dan kontributif dalam pembangunan, baik lokal maupun nasional.

“Saya ingin sekali sebetulnya ada semacam konsorsium untuk memetakan persoalan di daerah kemudian bersama-sama menuntaskan masalah itu, salah satunya masalah kemiskinan,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Nasional
Unjuk rasa mahasiswa dan ma...
Daerah
Peluncuran bus listrik proy...

Pembukaan Festival Budaya Kerinci 2026

26 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Pembukaan Festival Budaya K...
Megapolitan
Aksi desak evaluasi perdaga...

Peremajaan lahan perkebunan kelapa

35 menit yang lalu | Wahyu AP

Daerah
Peremajaan lahan perkebunan...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

Kebiasaan Bangun Paling Pagi Bikin Kita Banyak Rezeki, Benarkah?

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.