Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

BI-PBoC Lanjutkan Perjanjian Swap Mata Uang untuk Dukung Perdagangan

📅 Jumat, 07 Feb 2025, 18:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
BI-PBoC Lanjutkan Perjanjian Swap Mata Uang untuk Dukung Perdagangan Doc: ANTARA/ Sella Panduarsa Gareta
Ket. Direktur Departemen Pengelolaan Moneter (DPM) Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso.

BANDA ACEH - Perjanjian pertukaran mata uang lokal atau bilateral currency swap agreement (BCSA) merupakan kesepakatan antara dua negara untuk menukar sejumlah mata uang mereka dalam jangka waktu tertentu. Perjanjian ini memungkinkan kedua negara mengakses likuiditas dalam mata uang masing-masing tanpa harus bergantung pada dollar AS atau mata uang global lainnya.

Indonesia telah menandatangani perjanjian pertukaran mata uang lokal dengan beberapa negara seperti Tiongkok, Jepang, dan Korea Selatan untuk mendukung stabilitas keuangan dan memperkuat kerja sama ekonomi.

Bank Indonesia (BI) dan Bank Sentral Tiongkok atau the People's Bank of China (PBOC) sepakat memperbarui perjanjian bilateral pertukaran mata uang lokal (bilateral currency swap arrangement/ BCSA) untuk jangka waktu lima tahun ke depan.

Perjanjian tersebut telah ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur PBOC Pan Gongsheng. Perjanjian BCSA ini mulai berlaku sejak 31 Januari 2025.

“Kerja sama BCSA memungkinkan pertukaran mata uang lokal antara kedua bank sentral hingga senilai 400 miliar yuan (ekuivalen 55 miliar dollar AS) dengan nilai rupiah yang setara,” kata Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso melalui keterangan resmi yang diterima di Banda Aceh, Jumat (7/2).

Ramdan menyampaikan kedua bank sentral berkomitmen untuk semakin mendorong perdagangan bilateral dan investasi langsung dalam mata uang lokal serta bersinergi menjaga stabilitas pasar keuangan.

Pembaruan perjanjian ini melanjutkan kerja sama yang dijalin pada 2009 dan diperbarui beberapa kali.

Perjanjian BCSA tersebut juga melengkapi kerja sama penyelesaian transaksi berbasis mata uang lokal (local currency transaction) yang sudah berjalan sejak 2021 dan saat ini menjadi skema utama dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi dalam mata uang masing-masing negara.

BI menyampaikan kerja sama ini juga merupakan bagian dari bauran kebijakan bank sentral Indonesia dalam mendukung Astacita pemerintah, khususnya menjaga ketahanan sektor eksternal melalui upaya pemenuhan kecukupan cadangan devisa.

BI pun memandang bahwa pembaruan perjanjian BCSA dengan PBOC merepresentasikan peran penting kerja sama internasional sebagai bagian dari bauran kebijakan yang mendukung kebijakan utama di bidang moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran serta berkontribusi terhadap pengembangan transaksi berbasis mata uang lokal kedua negara.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.