Dilema Tukin Dosen ASN, Mengapa Tak Kunjung Dibayarkan?
📅 Selasa, 04 Feb 2025, 10:48 WIB | Oleh: Tim PenulisPemerintah beralasan bahwa tukin tidak dibayarkan akibat perubahan nomenklatur kementerian sebanyak tiga kali sejak 2014. Namun, Kemendiktisaintek bukan satu-satunya instansi yang mengalami perubahan nomenklatur.
Alasan sebenarnya adalah Mendikbudristek saat itu, Nadiem Makarim, lalai menganggarkan tukin dosen. Padahal, perangkat pengaturannya sudah dilengkapi dengan Peraturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 12 tahun 2022 yang sudah mencakup kelas jabatan dosen.
Menagih komitmen presiden baru
Idealnya, pemerintah membayarkan tukin seluruh dosen ASN Kemendiktisaintek sesuai peraturan yang berlaku, tanpa memandang status PTN. Dosen PT satuan kerja (satker), BLU, BH, dosen yang diperbantukan di PTS (DPK), dan dosen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK): semuanya berhak mendapatkan tukin.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan begitu, beban remunerasi dari pendapatan PT—seperti UKT—bisa dikurangi. PTN BH, misalnya, cukup menanggung remunerasi dosen tetap non-PNS saja.
Dengan opsi ini, UKT bisa lebih terjangkau bagi masyarakat. Apabila opsi ini yang diambil, maka pemerintah membutuhkan alokasi anggaran sekitar Rp8,2 triliun saja.
Sayangnya, pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang punya keterbatasan ruang pendanaan tidak mengambil opsi tersebut. Pemerintah justru berencana menghemat belanja sampai Rp306 T demi makan siang bergizi gratis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Togar M Simatupang, menyebutkan bahwa pemerintah dan DPR bersepakat mengalokasikan anggaran sebesar Rp2,5 T yang hanya cukup untuk membayar tukin 34 ribu dosen di PT satker dan 12 BLU yang belum punya skema remunerasi. Sementara 49 ribu dosen ASN Kemendisaintek di 21 PTN BH dan 24 BLU tidak akan mendapatkan tukin.
Skema ini berpotensi menjadi masalah baru. Pendapatan dosen antar-PTN akan sangat timpang, mengingat tidak semua BH dan BLU mampu memberikan remunerasi yang layak.
Kalaupun renumerasinya ditingkatkan, PTN harus menaikkan UKT mengingat porsi UKT masih mendominasi pendapatan BH dan BLU. Akibatnya, biaya kuliah menjadi semakin mahal.
Menaikkan daya tawar dosen
Salah satu alternatif yang tersedia adalah mendorong mobilitas atau perpindahan dosen antar universitas seperti yang lazim dilakukan di banyak negara, seperti Amerika Serikat (AS) atau Jerman.
Dengan begitu, dosen punya daya tawar yang lebih besar karena bisa fleksibel berpindah ke PT yang menawarkan benefit lebih baik. Pimpinan PT juga akhirnya akan sadar bahwa dosen adalah aset yang harus dipertahankan, bukan pekerja yang bisa dieksploitasi terus menerus.
Mobilitas akademis juga punya dampak positif lain, misalnya memperluas kolaborasi antarinstitusi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!