Dilema Tukin Dosen ASN, Mengapa Tak Kunjung Dibayarkan?
📅 Selasa, 04 Feb 2025, 10:48 WIB | Oleh: Tim PenulisDosen ASN juga menerima tunjangan profesi dosen yang besarnya sama dengan gaji pokok. Namun, untuk mendapatkan tunjangan ini, dosen harus melalui proses sertifikasi yang dapat mereka ajukan ketika sudah bekerja selama 5-6 tahun. Ini sebabnya tunjangan tersebut juga dikenal sebagai sertifikasi dosen (serdos).
Serdos juga berlaku bagi dosen yang bekerja di PT Swasta. Perolehan tunjangan tidak serta merta karena dosen harus menunggu kuota yang disediakan pemerintah, meski sudah memenuhi syarat.
4. Tunjangan kinerja
Tunjangan kinerja (tukin) merupakan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN (direvisi menjadi UU No. 20 Tahun 2023). Artinya, ASN di kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah sudah lama menerima tukin—sejak terbitnya UU tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Anehnya, sampai hari ini, dosen ASN Kemendiktisaintek selalu dikecualikan dan tidak pernah mendapatkan tukin. Padahal, di kementerian dan lembaga lain, tukin otomatis diberikan sejak CPNS, tanpa syarat tertentu seperti yang melekat pada tunjangan profesi.
5. Honorarium
Dosen ASN Kemendiktisaintek juga menerima honorarium tambahan, misalnya honorarium kelebihan jam mengajar, pembimbingan, dsb. Namun, komponen ini tidak bisa diandalkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari karena sifatnya tidak tetap.
Sebaiknya Anda baca juga:
6. Remunerasi
Beberapa perguruan tinggi negeri (PTN) dengan status badan hukum (BH) dan badan layanan umum (BLU) memberikan remunerasi sebagai tambahan penghasilan untuk dosen. Sumbernya adalah pendapatan universitas. Uang kuliah tunggal (UKT) merupakan salah satu komponennya.
Besaran remunerasi sangat bervariasi karena bergantung pada kemampuan PTN. Ada PTN yang mampu memberikan remunerasi dengan cukup layak, misalnya Universitas Bengkulu, sedangkan beberapa lainnya tidak memberikan remunerasi sama sekali.
Paparan di atas menunjukkan bahwa sumber penghasilan dosen ASN memang beragam, tapi tidak semuanya dibayarkan dengan lancar.
Karena itu, tidak mengagetkan apabila dosen ASN Kemendiktisaintek harus memiliki 1-2 pekerjaan tambahan untuk sekedar bertahan hidup, apalagi pada sepuluh tahun pertama menjadi dosen. Ada yang merangkap bekerja sebagai guru les, sopir ojek online, bahkan joki skripsi. Beberapa malah terjerat pinjaman online.
Berawal dari kelalaian
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!