Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Kejagung dan KPK Koordinasikan soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos

📅 Jumat, 24 Jan 2025, 13:20 WIB | Oleh:
Kejagung dan KPK Koordinasikan soal Ekstradisi Buronan Paulus Tannos Doc: antara foto
Ket. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) tengah intensif berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal proses ekstradisi buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el) Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin.

“KPK dan Kejagung koordinasinya masih progres secara intensif terkait hal ini,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar ketika dihubungi di Jakarta, Jumat (24/1).

Ia menegaskan bahwa Korps Adhyaksa siap mendukung KPK dalam hal pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangan Paulus Tannos.

“Yang menangani perkara ini, kan, KPK. Jadi, teman-teman di KPK yang aktif, baik dalam pemenuhan administrasi maupun koordinasi pemulangannya. Prinsipnya, kami siap membantu,” ucapnya.

Diketahui, KPK menangkap buronan kasus korupsi proyek pengadaan KTP-el Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin di Singapura dan akan segera diekstradisi ke Indonesia.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto mengatakan bahwa saat ini KPK sedang berkoordinasi dengan para pihak terkait untuk secepatnya mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia agar perkara hukumnya bisa segera dituntaskan.

“KPK saat ini telah berkoordinasi dengan Polri, Kejagung dan Kementerian Hukum, sekaligus melengkapi persyaratan yang diperlukan guna dapat mengekstradisi yang bersangkutan ke Indonesia untuk secepatnya dibawa ke persidangan,” ujarnya.

Untuk diketahui, KPK pada 13 Agustus 2019 mengumumkan empat orang sebagai tersangka baru dalam pengembangan penyidikan kasus korupsi pengadaan KTP elektronik.

Empat tersangka tersebut adalah Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra Paulus Tannos, Direktur Utama Perum Percetakan Negara RI (PNRI) Isnu Edhi Wijaya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2014–2019 Miryam S. Haryani, dan mantan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP elektronik Husni Fahmi.

KPK menduga kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi proyek pengadaan KTP elektronik tersebut sekitar 2,3 triliun rupiah.

Meski demikian salah satu tersangkanya, yakni Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin diduga melarikan diri ke luar negeri, setelah mengganti namanya dan menggunakan paspor negara lain.

Paulus Tannos diketahui telah masuk daftar pencarian orang (DPO) atau buron KPK sejak 19 Oktober 2021 dalam kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Nasional
Kunjungan Menteri Pertahana...
Nasional
Perkuat Aksi Dini untuk Ant...
Nasional
Pariwisata Indonesia Butuh ...
Luar Negeri
Trump Desak Raksasa Minyak ...

Min Aung Hlaing akan Kunjungi Tailan

1.5 jam yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Min Aung Hlaing akan Kunjun...
Luar Negeri
Tokyo Ingin Tingkatkan Keku...

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

Krisis di FIFA Kian Memanas, Posisi Gianni Infantino Terancam Usai Gagal Jual Hak Komersial Piala Dunia

05 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.