Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ketegasan Presiden dalam Penegakan Hukum Menjadi Kunci Utama Menarik Investor

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 02:15 WIB | Oleh: Tim Redaksi
Ketegasan Presiden dalam Penegakan Hukum Menjadi Kunci Utama Menarik Investor Doc: antara
Ket. instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut tuntas pelaku pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.

JAKARTA – Penegakan hukum menjadi kunci utama untuk menarik investor menanamkan modalnya. Investor, baik lokal maupun asing, membutuhkan jaminan bahwa modal dan aset yang mereka tempatkan aman dan harus ada regulasi yang berlaku konsisten dan adil.

Untuk menjamin adanya kepastian hukum, diperlukan kertegasan pemimpin tertinggi. Pakar hukum dan pembangunan, Hardjuno Wiwoho, menyambut baik instruksi Presiden Prabowo Subianto yang meminta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengusut tuntas pelaku pemagaran laut ilegal di perairan Kabupaten Tangerang, Banten. Menurut Hardjuno, langkah tegas ini merupakan angin segar bagi penegakan hukum di Indonesia dan menjadi sinyal positif bagi para investor yang ingin menanamkan modal langsung (Foreign Direct Investment) di tanah air.

 “Ketegasan Presiden dalam menangani kasus pemagaran laut tanpa izin ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan hukum dan menjaga kepastian hukum. Hal ini sangat diperlukan untuk menarik investor asing, karena mereka membutuhkan jaminan kebenaran, keadilan, dan kepastian hukum dalam berinvestasi,” ujar Hardjuno. Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi bahwa pagar laut yang berada di Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, memiliki Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB).

 Total terdapat 263 SHGB yang diterbitkan di lokasi tersebut, atas nama PT Intan Agung Makmur, PT Cahaya Inti Sentosa, dan beberapa perseorangan. Menanggapi hal ini, Hardjuno memprihatinkan bagaimana legalisasi kepemilikan hak privat bisa melanggar hukum. Kalau hal tersebut bisa terjadi di atas hukum perairan maka hal tersebut juga bisa terjadi di berbagai wilayah hukum lainnya.

“Gak pernah ada izin dari KKP untuk wilayah itu, tapi ternyata ada SHGB, berarti ini kan pelanggaran berat. Tidak sesuai dengan prosedur, bagaimana BPN bisa mengeluarkan hak milik di atas laut, itu ilegal,” kata Hardjuno. “Singapura dan juga Vietnam sangat tegas dalam soal hukum maka pertumbuhan ekonominya melesat.

Sudah saatnya hukum memimpin pembangunan ekonomi kita,” kata kandidat doktor Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga ini. Investor akan merasa aman dan tertarik berinvestasi jika melihat pemerintah konsisten dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu. Sikap tegas pemerintah mengusut tuntas kasus pemagaran laut ini menjadi contoh konkret bagaimana pemerintah bisa menjaga iklim investasi yang kondusif.

“Perintah usut tuntas pelaku pemagaran laut ini menunjukkan Presiden tidak akan membiarkan pelanggaran hukum karena Presiden menyadari bahwa sebagai negara tujuan FDI, masyarakat dan dunia internasional berharap ada hukum yang jelas dan tegas. Ini angin segar bagi Indonesia.

Dengan pemimpin yang tegas, Indonesia masih bisa dibenerin,” katanya. Hardjuno sangat mengapresiasi perintah tegas Presiden Prabowo tersebut. “Presiden sudah jelas dan tegas, bawahannya harus segera melaksanakannya sebab hanya dengan ketegasan ini yang bisa menunjukkan bahwa pemerintah serius dalam menindak pelanggaran hukum,” ujarnya. Menurut Hardjuno, perlu ada evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan dan regulasi yang ada, agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kepastian hukum harus ditegakkan demi menjaga kedaulatan negara dan menarik investasi yang berkualitas. “Kalau ada orang kebal hukum gimana investor mau datang ke Indonesia,” katanya.

Regulasi Harus Kaku

Pengamat ekonomi dari Universitas Surabaya (Ubaya), Wibisono Hardjopranoto, mengatakan masih banyak pekerjaan rumah dalam memperbaiki iklim investasi di Indonesia. Yang terutama adalah kepastian hukum karena ini bersifat mutlak dan sangat dibutuhkan dalam mengembangkan iklim investasi. Meskipun secara teori Indonesia menjadi negara yang potensial sebagai tujuan investasi, namun dalam praktik sering terjadi permasalahan yang menimbulkan ketidakpastian.

 “Regulasi harus kaku, tidak boleh flexible,” katanya Guru Besar di bidang Hukum Lingkungan, Universitas Airlangga, Surabaya, Suparto Wijoyo mendukung adanya penyelidikan yang menyeluruh dan kajian lingkungan yang komprehensif agar tidak ada prinsip-prinsip yang dilanggar.

 Penegakan hukum harus segera dilakukan agar kepercayaan investor pada pemerintah menjadi kuat, karena mustahil ada kegiatan investasi ekonomi bisa berlangsung jika investor merasa tidak nyaman,” kata Suparto. Jika hukum ditegakkan, investor akan nyaman maka kegiatan ekonomi akan terdistribusi lebih rata dan pertumbuhan akan terdorong. Artinya penegakaan hukum yang benar dan transparan kunci utama pertumbuhan ekonomi,” tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Pelaksanaan program penghapusan bentor

13 menit yang lalu | Wahyu AP

Nasional
Pelaksanaan program penghap...
Megapolitan
Pemprov DKI gelar program o...
Megapolitan
Jelang Pertunjukkan Teater ...
Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.