Coretax, Sistem Perpajakan Andal Namun Terhambat Masalah Klasik
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 15:25 WIB | Oleh: Tim PenulisKetiga, mengembangkan data center yang andal, aman dan memadai untuk menyimpan data-data sensitif, khususnya milik Wajib Pajak. Pengembangan pusat data ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, serta memastikan bahwa data Wajib Pajak tetap aman dan terlindungi dari ancaman keamanan siber.
Keempat, seiring dengan meningkatnya ancaman siber, penting bagi DJP untuk meningkatkan keamanan siber dalam sistem Coretax. Implementasi firewall, sistem enkripsi, dan pelatihan keamanan bagi pegawai adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa data perpajakan dan data wajib pajak tetap aman.
Integrasi teknologi blockchain dalam sistem Coretax juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan keamanan data perpajakan. Blockchain memungkinkan setiap transaksi perpajakan dicatat secara permanen dan tidak dapat diubah, mengurangi risiko manipulasi data, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang baru.
Kelima, pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML) dalam sistem Coretax. Teknologi ini memungkinkan analisis data perpajakan secara langsung, sehingga pola anomali seperti potensi penghindaran pajak atau pelaporan tidak akurat dapat terdeteksi dengan cepat.
Sebaiknya Anda baca juga:
AI juga dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi berbasis data guna menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti mengidentifikasi sektor ekonomi dengan tingkat kepatuhan pajak rendah untuk intervensi lebih lanjut.
Terakhir, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perpajakan sebagai prioritas malui kemitraan antara DJP dan institusi pendidikan seperti universitas. Tujuannya untuk membantu menciptakan program pelatihan berbasis teknologi digital.
Program ini dapat mencakup pelatihan dalam pengoperasian sistem Coretax, analisis data menggunakan teknologi canggih, dan pengelolaan keamanan siber. Dengan demikian, SDM perpajakan akan lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus mampu mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul.
Sebaiknya Anda baca juga:
Ketika terjadi kegagalan sistem validasi wajah dan tanda tangan digital, pengiriman token, atau tidak bisa diterbitkannya faktur pajak dan selainnya, maka Kementerian Keuangan perlu segera menerapkan sistem manual dan menjalankan sistem hotline pengaduan konsumen.
Jika Coretax tidak berfungsi optimal, masalah teknis seperti gangguan e-faktur dan sertifikat digital dapat merusak kepercayaan wajib pajak.
Pembelajaran dari implementasi Coretax di atas dapat menjadi refleksi penting untuk mendukung keberhasilan transformasi digital layanan publik Indonesia di masa depan.
Imam Salehudin, Associate professor, Universitas Indonesia dan Imam Wahyudi, S.E., M.M., Dosen Keuangan dan Bisnis Islam, Universitas Indonesia
Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!