Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Coretax, Sistem Perpajakan Andal Namun Terhambat Masalah Klasik

📅 Selasa, 21 Jan 2025, 15:25 WIB | Oleh: Tim Penulis

Ketiga, mengembangkan data center yang andal, aman dan memadai untuk menyimpan data-data sensitif, khususnya milik Wajib Pajak. Pengembangan pusat data ini akan mengurangi ketergantungan pada pihak ketiga, serta memastikan bahwa data Wajib Pajak tetap aman dan terlindungi dari ancaman keamanan siber.

Keempat, seiring dengan meningkatnya ancaman siber, penting bagi DJP untuk meningkatkan keamanan siber dalam sistem Coretax. Implementasi firewall, sistem enkripsi, dan pelatihan keamanan bagi pegawai adalah langkah-langkah yang perlu diambil untuk memastikan bahwa data perpajakan dan data wajib pajak tetap aman.

Integrasi teknologi blockchain dalam sistem Coretax juga dapat menjadi solusi untuk meningkatkan transparansi dan keamanan data perpajakan. Blockchain memungkinkan setiap transaksi perpajakan dicatat secara permanen dan tidak dapat diubah, mengurangi risiko manipulasi data, serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap sistem perpajakan yang baru.

Kelima, pemanfaatan artificial intelligence (AI) dan machine learning (ML) dalam sistem Coretax. Teknologi ini memungkinkan analisis data perpajakan secara langsung, sehingga pola anomali seperti potensi penghindaran pajak atau pelaporan tidak akurat dapat terdeteksi dengan cepat.

AI juga dapat digunakan untuk memberikan rekomendasi berbasis data guna menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran, seperti mengidentifikasi sektor ekonomi dengan tingkat kepatuhan pajak rendah untuk intervensi lebih lanjut.

Terakhir, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) perpajakan sebagai prioritas malui kemitraan antara DJP dan institusi pendidikan seperti universitas. Tujuannya untuk membantu menciptakan program pelatihan berbasis teknologi digital.

Program ini dapat mencakup pelatihan dalam pengoperasian sistem Coretax, analisis data menggunakan teknologi canggih, dan pengelolaan keamanan siber. Dengan demikian, SDM perpajakan akan lebih siap menghadapi tantangan transformasi digital sekaligus mampu mengatasi kendala teknis yang mungkin muncul.

Ketika terjadi kegagalan sistem validasi wajah dan tanda tangan digital, pengiriman token, atau tidak bisa diterbitkannya faktur pajak dan selainnya, maka Kementerian Keuangan perlu segera menerapkan sistem manual dan menjalankan sistem hotline pengaduan konsumen.

Jika Coretax tidak berfungsi optimal, masalah teknis seperti gangguan e-faktur dan sertifikat digital dapat merusak kepercayaan wajib pajak.

Pembelajaran dari implementasi Coretax di atas dapat menjadi refleksi penting untuk mendukung keberhasilan transformasi digital layanan publik Indonesia di masa depan.The Conversation

Imam Salehudin, Associate professor, Universitas Indonesia dan Imam Wahyudi, S.E., M.M., Dosen Keuangan dan Bisnis Islam, Universitas Indonesia

Artikel ini terbit pertama kali di The Conversation. Baca artikel sumber.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Pilpres Kolombia Diinterven...
Luar Negeri
PBB Mendesak Transpransi Je...
Luar Negeri
WHO Serukan Negara-Negara C...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

Pemprov Jabar Tolak Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Siapkan Opsi Alternatif Ini

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.