Coretax, Sistem Perpajakan Andal Namun Terhambat Masalah Klasik
📅 Selasa, 21 Jan 2025, 15:25 WIB | Oleh: Tim PenulisMasalah klasik yang berulang pada Coretax
Kendala utama dalam implementasi Coretax yang diungkapkan oleh Dirjen Pajak adalah tingginya volume akses pengguna secara bersamaan, baik dari wajib pajak maupun pemangku kepentingan lainnya. Sistem yang baru diperkenalkan ini menghadapi lonjakan aktivitas yang melampaui kapasitas awal.
Selain itu, terdapat masalah teknis terkait infrastruktur, seperti gangguan pada pengiriman token yang tidak sampai ke tujuan. Ini melibatkan keterhubungan dengan pihak vendor dan penyedia jaringan telekomunikasi.
Aspek lalu lintas kunjungan sebenarnya bukanlah hal baru bagi DJP. Tentu kita mengetahui bagaimana masyarakat berbondong-bondong mendatangi kantor pajak setiap akhir Maret untuk melaporkan SPT. Keramaian yang luar biasa juga terjadi di setiap kantor perwakilan pajak di akhir era implementasi program Pengampunan Pajak beberapa tahun lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Tantangan ini semakin kompleks karena Coretax terhubung dengan sistem dari 89 entitas lain, termasuk BUMN dan kementerian, sehingga sinkronisasi menjadi krusial. Coretax juga mengintegrasikan seluruh sistem perpajakan yang ada, seperti e-Bupot, e-Filing, e-PBK dan e-Riset menjadi satu portal yang memudahkan pegawai DJP maupun Wajib Pajak.
Selain persiapan infrastruktur TI yang matang, pengujian menyeluruh dibutuhkan untuk memastikan kesiapan implementasi sistem coretax, khususnya pada pengujian kapasitas, responsivitas dan sinkronisasi data. Harapannya, Kementerian Keuangan dapat mengidentifikasi dan membenahi kendala teknis sebelum meluncurkan Coretax.
Hal krusial lainnya adalah prosedur mitigasi ketika terjadi kendala tak terduga saat peluncuran Coretax. Ini melibatkan sistem manual dan kesigapan SDM sebagai solusi sementara dan praktis.
Sebaiknya Anda baca juga:
Enam pembelajaran dari Coretax
Implementasi Coretax seharusnya dilakukan secara bertahap melalui beberapa langkah strategis pembangunan infrastruktur teknologi informasi yang solid. Tujuannya untuk menghasilkan layanan publik yang lebih efisien, transparan, cepat dan terintegrasi.
Langkah-langkah strategis tersebut, antara lain:
Pertama, memastikan integrasi sistem layanan publik memiliki masa transisi yang memadai. Menurut Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN), Luhut Binsar Pandjaitan, dibutuhkan masa transisi tiga sampai empat bulan agar implementasi Sistem Inti Administrasi Perpajakan (SIAP) atau Coretax berjalan mulus.
Luhut mengusulkan adanya integrasi coretax dengan layanan digital pemerintah atau government technology (govtech) yang ditargetkan terealisasi pada Agustus 2025. Ini dapat membantu meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
Kedua, memperhatikan aksesibilitas koneksi internet. Saat ini koneksi internet di Indonesia masih belum tersebar merata. Infrastruktur internet yang merata di seluruh wilayah Indonesia menjadi fondasi untuk menghubungkan 89 entitas pusat dan daerah, termasuk BUMN dan kementerian, secara terpusat. Infrastuktur internet yang cepat dan stabil akan memastikan sistem pelayanan Coretax secara daring dapat berjalan dengan efisien, cepat dan aman.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!