Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara
📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 12:06 WIB | Oleh: Lili LestariPara analis mengatakan militer adalah penentu raja Pakistan, meskipun para jenderal membantah ikut campur dalam politik.
Popularitas Khan terus melemahkan pemerintahan koalisi yang goyah, yang membuat PTI tidak berkuasa dalam pemilu tahun lalu.
Sejak digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022, mantan bintang kriket tersebut telah meluncurkan kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana ia secara terbuka mengkritik para jenderal yang berkuasa di negara tersebut.
Panel ahli PBB tahun lalu menemukan bahwa penahanan Khan "tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasi dia dari pencalonan jabatan politik".
Sebaiknya Anda baca juga:
Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan Februari dan partainya, PTI, dihambat dengan tindakan keras yang meluas.
PTI memenangkan lebih banyak kursi dibandingkan partai lain dalam jajak pendapat, tetapi koalisi partai yang dianggap lebih lentur terhadap pengaruh lembaga militer menghalangi mereka dari kekuasaan.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!