Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Mantan PM Pakistan Imran Khan Dijatuhi Hukuman 14 Tahun Penjara

📅 Sabtu, 18 Jan 2025, 12:06 WIB | Oleh:

Para analis mengatakan militer adalah penentu raja Pakistan, meskipun para jenderal membantah ikut campur dalam politik.

Popularitas Khan terus melemahkan pemerintahan koalisi yang goyah, yang membuat PTI tidak berkuasa dalam pemilu tahun lalu.

Sejak digulingkan dari kekuasaan pada tahun 2022, mantan bintang kriket tersebut telah meluncurkan kampanye yang belum pernah terjadi sebelumnya, di mana ia secara terbuka mengkritik para jenderal yang berkuasa di negara tersebut.

Panel ahli PBB tahun lalu menemukan bahwa penahanan Khan "tidak memiliki dasar hukum dan tampaknya dimaksudkan untuk mendiskualifikasi dia dari pencalonan jabatan politik".

Khan dilarang mencalonkan diri dalam pemilihan umum bulan Februari dan partainya, PTI, dihambat dengan tindakan keras yang meluas.

PTI memenangkan lebih banyak kursi dibandingkan partai lain dalam jajak pendapat, tetapi koalisi partai yang dianggap lebih lentur terhadap pengaruh lembaga militer menghalangi mereka dari kekuasaan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
IESR: Pulau Sumbawa Punya P...

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

44 menit yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.