Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

DPR Akan Bahas Omnibus Law Politik Seusai Reses

📅 Kamis, 16 Jan 2025, 01:40 WIB | Oleh:
DPR Akan Bahas Omnibus Law Politik Seusai Reses Doc: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi
Ket. Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir di Jakarta, Rabu (15/1).

JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir mengatakan bakal langsung membahas beragam hal termasuk wacana pembentukan undang-undang sapu jagat atau omnibus law tentang sistem politik saat Rapat Pimpinan (Rapim) DPR RI ketika memasuki masa sidang pada Selasa (21/1).

Menurut dia, masa reses yang sudah hampir selesai ini berlangsung cukup lama dan menimbulkan banyak permasalahan. Dia mengungkapkan bahwa fraksi-fraksi partai politik di DPR RI pun sudah saling berdiskusi mengenai Omnibus Law Politik.

“Jadi kita berharap masalah-masalah, semua masalah yang ada bisa segera kita selesaikan, termasuk tadi yang ditanyakan Omnibus Pemilu,” kata Adies di Jakarta, Rabu (15/1).

Namun, menurutnya diskusi resmi untuk membahas wacana Omnibus Law Politik itu akan dibahas dalam forum di Komisi II DPR RI. Dia mengatakan pembentukan peraturan tersebut harus memiliki naskah akademik dan nantinya disinkronisasikan oleh Badan Legislasi DPR RI.

Namun sebelum lebih jauh, dia mengatakan DPR RI juga akan menggelar sejumlah forum diskusi untuk mendengarkan masukan dari masyarakat hingga akademisi tentang wacana pembentukan undang-undang sapu jagat tersebut. “Nanti masukan-masukan ini bisa kita bawa pada saatnya nanti kalau dibahas RUU ini di Komisi II,” kata dia.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Nasional
Mau Suvenir dari Istana? In...
Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

Jakarta Fair 2026 Tebar Hadiah Undian Fantastis: 2 Unit Mobil dan 24 Motor Siap Dibagikan

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.