Tindak Tegas Tanpa Kompromi, Polri Kembali Demosi Dua Personel Dalam Kasus Pemerasan Penonton DWP
📅 Rabu, 15 Jan 2025, 00:10 WIB | Oleh: Tim Penulis9. Bripka Wahyu Tri Haryanto, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, juga dihukum demosi 5 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
10. Brigadir Dwi Wicaksono, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dikenakan demosi 5 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
11. Bripka Siap Pratama, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, mendapat hukuman demosi 5 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
12. Briptu Dodi, mantan Banit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, dihukum demosi 5 tahun karena terbukti terlibat dalam pemerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
13. Kompol Jamalinus Laba Pandapotan Nababan, mantan Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat (Jakpus), dijatuhi sanksi demosi 5 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
14. AKP Fauzan, mantan Kanit Reskrim Polsek Kemayoran, dihukum demosi 8 tahun setelah terbukti terlibat dalam pemerasan.
15. Ipda Win Stone, mantan Panit 1 Unit Binmas Polsek Kemayoran, disanksi demosi 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
Sebaiknya Anda baca juga:
16. AKP Rio Hangwidya Kartika, mantan Kanit 2 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, disanksi demosi 8 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
17. Bripka Ricky Sihite, mantan Kasi Humas Polsek Kemayoran, didemosi 5 tahun demosi karena karena terlibat dalam pemerasan.
18. Iptu Agung Setiawan, mantan Kanit 3 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, didemosi 6 tahun karena terlibat dalam pemerasan.
19. Brigadir Hendy Kurniawan, mantan Bintara Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, disanksi demosi 8 tahun karena memeras korban dua Warga Negara (WN) Malaysia.
20. Iptu Jemi Ardianto, mantan Kanit 1 Satresnarkoba Polres Metro Jakpus, didemosi 8 tahun karena memeras korban dua WN Malaysia.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!