Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Jaga Pertumbuhan Manufaktur, Kemenperin Ingin Harga Subsidi Gas Industri Tetap

📅 Senin, 13 Jan 2025, 17:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Pertumbuhan Manufaktur, Kemenperin Ingin Harga Subsidi Gas Industri Tetap Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas industri yang disubsidi melalui Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Kami tetap berharap bahwa harga gas untuk industri tetap di harga 6 dolar AS dan suplainya lancar," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Jakarta, Senin (13/1).

Lebih lanjut, dia menyatakan apabila merujuk pada riset yang sudah ada, terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

Dia menjelaskan apabila harga dari subsidi industri dinaikkan, hal tersebut akan berimbas tak baik pada angka pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia, dan berlaku sebaliknya.

"Kalau harga gasnya naik, maka PMI-nya turun. Kalau harga gas turun, PMI-nya naik atau IKI-nya naik," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, Bahlil mengatakan pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah.

Bahlil mengingatkan tujuan dari kebijakan HGBT adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Apabila internal rate of return (IRR) suatu perusahaan dinilai sudah bagus maka terdapat kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.

“Tetapi kalau yang masih membutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” kata Bahlil.

Adapun HGBT ditetapkan untuk tujuh subsektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

  • Berau Percepat Digitalisasi Keuangan, Laku Pandai Jangkau Warga hingga Pelosok.
    Preview komentar:
    Ini dia nomor layanan BNI 24 Jam call ...
    Ini dia nomor layanan ??? 24 Jam call ...
  • Dalam 3 Tahun Terakhir, 114 Orang Menabrakkan Diri di Jalur Kereta Api
    Preview komentar:
    Mereka adalah korban tekanan hidup dan ketidakberdayaan sbg ...
  • Hasil Pertandingan Grup F Piala Dunia 2026: Jepang Kuntit Belanda Usai Singkirkan Tunisia dengan Skor Telak 4-0
    Preview komentar:
Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

Daftar Event Jakarta Akhir Pekan 27–28 Juni 2026: Ada Semasa Piknik hingga Konser KARD

26 Jun 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.