Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Jaga Pertumbuhan Manufaktur, Kemenperin Ingin Harga Subsidi Gas Industri Tetap

📅 Senin, 13 Jan 2025, 17:16 WIB | Oleh: Tim Penulis
Jaga Pertumbuhan Manufaktur, Kemenperin Ingin Harga Subsidi Gas Industri Tetap Doc: ANTARA/Muzdaffar Fauzan
Ket. Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Jakarta, Senin (13/1/2025).

JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berharap harga gas industri yang disubsidi melalui Program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tetap di angka 6 dolar AS per million british thermal unit (MMBTU).

"Kami tetap berharap bahwa harga gas untuk industri tetap di harga 6 dolar AS dan suplainya lancar," ujar Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif ditemui di Jakarta, Senin (13/1).

Lebih lanjut, dia menyatakan apabila merujuk pada riset yang sudah ada, terdapat korelasi yang negatif antara kebijakan HGBT dan Indeks Kepercayaan Industri (IKI) maupun Purchasing Manager's Index (PMI) Manufaktur.

Dia menjelaskan apabila harga dari subsidi industri dinaikkan, hal tersebut akan berimbas tak baik pada angka pertumbuhan sektor manufaktur Indonesia, dan berlaku sebaliknya.

"Kalau harga gasnya naik, maka PMI-nya turun. Kalau harga gas turun, PMI-nya naik atau IKI-nya naik," kata Febri.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sedang membahas kemungkinan pemangkasan jumlah penerima harga gas bumi tertentu (HGBT).

Berdasarkan rapat-rapat HGBT yang sudah berlangsung, Bahlil mengatakan pemerintah masih melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tersebut kepada para penerima gas murah.

Bahlil mengingatkan tujuan dari kebijakan HGBT adalah mendukung pertumbuhan ekonomi dan peningkatan daya saing industri nasional.

Apabila internal rate of return (IRR) suatu perusahaan dinilai sudah bagus maka terdapat kemungkinan perusahaan tersebut akan dikeluarkan dari daftar penerima HGBT.

“Tetapi kalau yang masih membutuhkan dan kita lihat IRR-nya belum bagus, itu tetap kami pertahankan,” kata Bahlil.

Adapun HGBT ditetapkan untuk tujuh subsektor industri, yakni industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, gelas kaca dan sarung tangan karet.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Lulusan Banyak, Tapi Tak Sesuai Kebutuhan Industri? Menaker Ungkap Solusinya
    Artikel yang sangat edukatif dalam membedah akar permasalahan ...
  • Kemenperin Perkuat Industri Otomotif Nasional lewat Peningkatan TKDN dan SNI
    Saya sangat sependapat dengan pandangan komprehensif Bapak Saleh ...
  • Pelumasan Sintetis Dorong Produktivitas dan Daya Saing Industri Plastik
    Informasi spesifik mengenai penghematan konsumsi energi hingga 10 ...
  • Kemenperin akan Gunakan Nilai Tambah untuk Ukur Kinerja Manufaktur
    Keberhasilan Indonesia menempati peringkat ke-12 dunia sekaligus memimpin ...
  • Kemenperin akan Arahkan Industri 2027 pada Hilirisasi dan Industri Hijau
    Prestasi Indonesia yang berhasil naik ke peringkat 12 ...
Advertisement
kai-expo-detail-sidebar
Olahraga
UEFA Usut Guendouzi dan Gre...
Advertisement
PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

PT KAI Gelar Promo Diskon Tiket hingga 30 Persen di KAI EXPO 2026

04 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.