BPJS Aktif Penting untuk Pemeriksaan Kesehatan Gratis
📅 Senin, 13 Jan 2025, 22:55 WIB | Oleh: Ones
Doc: Antara
Jakarta - Kementerian Kesehatan menekankan tentang pentingnya kepesertaan aktif Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang perlu dipersiapkan para penerima manfaat Program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun.
Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer Kemenkes Rima Damayanti dalam agenda Webinar Series Kemenkes di Jakarta, Senin.

"Skriningnya mungkin gratis karena ada bantuan pemerintah juga. Tetapi tindaklanjutnya ini yang harus disesuaikan dengan kepesertaan BPJS-nya, misalnya ada tindak lanjut diabetes dan lainnya," katanya.
Terhadap masyarakat yang mengalami kendala aktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan, kata Rima, Kemenkes memberikan tenggat waktu selama 30 hari sejak tanggal lahir untuk reaktivasi kepesertaan ataupun mendaftar.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Notifikasi PKG akan kami kirim via WhatsApp H-30 agar masyarakat yang tidak punya BPJS Kesehatan atau tidak aktif bisa mendaftarkan dulu," katanya.
Adapun tempat pelaksanaan PKG di hari ulang tahun bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani persalinan baik fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun fasilitas kesehatan tindak lanjut (FKTL).
"PKG di Hari Ulang Tahun bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan," katanya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dikatakan Rima, Puskesmas dapat mendelegasikan PKG di hari ulang tahun kepada Puskesmas Pembantu atau Unit Pelayanan Kesehatan di Desa/Kelurahan lainnya sesuai alur Integrasi Pelayanan Kesehatan Primer (ILP).
Dikatakan Rima, pemeriksaan laboratorium PKG bagi bayi baru lahir dilaksanakan di laboratorium jejaring yang telah ditetapkan.
Pemeriksaan laboratorium pada PKG bagi kelompok usia lainnya dilaksanakan di FKTP dan Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas). Labkesmas menjadi tempat rujukan pemeriksaan spesimen skrining yang tidak dapat dilaksanakan di Puskesmas.
"Fasilitas lainnya dapat berpartisipasi dalam pelaksanaan PKG di bawah koordinasi dinas kesehatan daerah kabupaten/kota dan Puskesmas setempat," katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!