Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

TikTok Bakal Dilarang, Kedubes Tiongkok Kritik AS Gunakan Kekuatan Negara untuk Menekan

📅 Sabtu, 11 Jan 2025, 11:00 WIB | Oleh:

Sementara Anggota DPR John Moolenaar, ketua Komite Khusus DPR tentang Partai Komunis Tiongkok, pada hari Jumat mengatakan Mahkamah Agung telah menyoroti fakta bahwa para anggota parlemen tidak berbicara tentang penghapusan kebebasan berbicara.

“Kami sebenarnya mengurangi risiko yang ditimbulkan oleh musuh asing untuk memanipulasi komunikasi dan mencuri data dari rakyat Amerika,” kata anggota kongres tersebut.

UU TikTok menjadi prioritas bagi Panitia Khusus yang dibentuk dua tahun lalu guna membangun konsensus bipartisan guna mengidentifikasi ancaman yang ditimbulkan oleh Beijing.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ekonomi
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.00...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

Kesempatan Emas: UEA Buka 500 Lowongan untuk Pekerja Migran Indonesia

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.