Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Penyalur Pekerja Migran yang Melanggar Aturan Diancam Dicabut Izinnya

📅 Sabtu, 11 Jan 2025, 20:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Penyalur Pekerja Migran yang Melanggar Aturan Diancam Dicabut Izinnya Doc: ANTARA/Ananto Pradana
Ket. Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding pada acara Seminar Nasional di Universitas Islam Malang (Unisma), Sabtu (11/1/2025).

Malang - Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding menyatakan tak segan mencabut perizinan setiap agen resmi penyalur PMI jika kedapatan tak mentaati peraturan.

"Izin penyalur (PMI) ada di kami, kalau sampai ditemukan ada yang melanggar aturannya tentu kami tidak memberikan ampun. izinnya akan dicabut," kata Abdul Kadir Karding sesuai berkunjung ke Universitas Islam Malang (Unisma) di Kota Malang, Jawa Timur, Sabtu.

Langkah tegas yang diambil oleh Kementerian P2MI dimaksudkan untuk mencegah kemungkinan adanya seorang PMI terjerat persoalan administrasi hingga hukum, ketika berada di negara tujuan.

Dia mengingatkan kepada seluruh agen resmi agar senantiasa memperhatikan keselamatan para PMI yang akan diberangkatkan.

"Jadi tidak boleh lagi main berangkat saja, karena semua ini kan tidak tahu apa yang bisa terjadi nanti. Kalau ada apa-apa ke PMI bagaimana," ucapnya.

Kementerian P2MI, kata dia, saat ini terus melakukan upaya identifikasi untuk memberantas para agen penyalur PMI yang tak mengantongi izin resmi atau tidak resmi.

"Sebagai (pemerintah) negara, kami akan mendorong bagaimana caranya unprocedural ini bisa diminimalkan," kata dia.

Oleh karena itu Abdul Kadir Karding menyatakan salah satu pola mitigasi yang dilakukan dengan pemantauan terhadap kepatuhan lembaga atau agen penyalur menjalankan regulasi dari pemerintah.

Dia tak memungkiri sudah menerima sejumlah laporan terkait adanya dugaan praktik penyaluran PMI oleh agen penyalur ilegal.

"Laporan yang saya dapatkan dari badan intelijen dan dari bawah itu ada lima sampai tujuh perusahaan (ilegal). Ini masih kami pelajari soal kebenarannya apakah ada atau tidak masalah ini," kata dia.

Pihaknya juga melakukan upaya pencegahan terhadap munculnya kasus penipuan dengan modus perekrutan PMI melalui ranah media sosial.

"Kami punya direktur siber sekarang, peran siber ini penting untuk mencegah terjadinya penipuan online dan melakukan perbaikan regulasi," ucap Abdul Kadir Karding.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Pemutihan Pajak Kendaraan B...
Megapolitan
30 Rumah di Tanah Tinggi Ja...
Megapolitan
Dua WNA Ditemukan Meninggal...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

Rupiah Tembus Rp18.000 per Dollar Pagi Ini, Dibayangi Tekanan Global dan Domestik

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.