Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Mensos Pastikan Tidak Akan Ada PNS Terima Bansos

📅 Jumat, 03 Jan 2025, 10:55 WIB | Oleh:
Mensos Pastikan Tidak Akan Ada PNS Terima Bansos Doc: Istimewa
Ket. Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) dalam Laporan Capaian Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

JAKARTA - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf (Gus Ipul) memastikan tidak akan ada lagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menerima bantuan sosial (bansos) pada 2025. Menurutnya, pemerintah akan menggunakan data tunggal sosial ekonomi yang disusun Badan Pusat Statistik (BPS).

"Otomatis akan tertolak. Karena ini sudah padan dengan NIK juga. Jadi akan tertolak dengan sendirinya," ujar Mensos dalam Laporan Capaian Akhir Tahun 2024, di Jakarta, Selasa (31/12).

Dia mengatakan pemerintah sudah terbiasa memadankan berbagai macam data yang ada. Menurutnya, jika data tunggal sedang tak bisa digunakan, ada sejumlah cara lain buat memastikan PNS tak menerima bansos.

Mensos melanutkan, salah satu cara yang bisa dilakukan yaitublewat jalur formal pemerintahan tingkat desa/kelurahan, sampai provinsi dan kementerian. Pengecekan bisa juga melalui pusat data dan informasi Kemensos.

"Jalur yang kedua jalur partisipasi. Di mana masyarakat bisa buka cek bansos, kemudian di sana ada usul sanggah. Insyaallah nanti akan kita tidak lanjuti," jelasnya.

Dia mengatakan setiap 3-6 bulan sekali data-data tersebut akan diperbarui dan diteruskan ke BPS untuk dicek kembali. Dengan demikian bisa mencegah ketidasesuaian data.

Mensos mengungkapkan, Data Tunggal Sosial Ekonomi yang disusun BPS bisa digunakan pada 2025. Data ini memiliki standar ukur yang lebih jelas dari data-data yang ada sebelumnya.

"Kami mndorong integrasi data tunggal sosial-ekonomi nasional yang akan menjadi pedoman seluruh pihak dalam menyelenggarakan kesejahteraan sosial," ucapnya.

Dia menyebut, pada tahun 2025 pihaknya akan berdiskusi dengan berbagai pihak dalam rangka membangun proses bisnis berupa perlindungan sosial sepanjang hayat. Program tersebut mencakup tiga bidang intervensi yaitu perlindungan sosial, rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial.

"Setelah ada data tunggal sosial-ekonomi nasional, lalu ada intervensi lewat perlindungan dan jaminan sosial, lewat rehabilitasi sosial, dan pemberdayaan sosial. Jadi sifatnya bukan perlindungan sosial lagi seperti PKH maupun bansos, tapi sudah beralih ke program pemberdayaan," tuturnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Ratusan Peserta Ikuti Arung Progo Festival 2026

1.5 jam yang lalu | Fajar Alim M

Daerah
Ratusan Peserta Ikuti Arung...
Luar Negeri
Banjir Nepal-Tibet: 93.000 ...
Advertisement
jjroyal-luwak
Advertisement
Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

Pertamax Turbo DragFest 2026 di Yogyakarta, Saksikan Gratis Akhir Pekan Ini!

28 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.