Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Menhub Tegaskan Pantauan Udara Selama Natal dan Tahun Baru Akan Terus Ditingkatkan

📅 Senin, 30 Des 2024, 00:15 WIB | Oleh: Tim Penulis
Menhub Tegaskan Pantauan Udara Selama Natal dan Tahun Baru Akan Terus Ditingkatkan Doc: ANTARA/HO-Humas Kemenhub
Ket. Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi, di Jakarta, Minggu (29/12/2024).

Jakarta - Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi menyatakan bahwa pantauan udara selama periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 ditingkatkan untuk memastikan kelancaran dan keselamatan transportasi udara ketika libur akhir tahun.

"Pantauan udara bisa memberikan pandangan yang lebih luas dan menyeluruh, serta memungkinkan pemantauan di area yang sulit dijangkau," kata Menhub di Jakarta, Minggu.

Kementerian Perhubungan telah meluncurkan Pusat Informasi Transportasi (Pusintrans), suatu ruang operasi yang mengintegrasikan sejumlah pusat informasi dari seluruh matra perhubungan yang bekerja 24 jam.

"Guna memudahkan pantauan pergerakan transportasi pada Angkutan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, pada Pusintrans disediakan layanan pantauan udara dari beberapa titik jalan dan simpul transportasi," ujarnya.

Menurut Dudy, pantauan udara memungkinkan pemantauan dilakukan secara lebih detail.

Dia menuturkan, pantauan udara telah dilakukan di sejumlah titik antara lain Simpang Pasar Cisarua Bogor, Simpang Gadog Bogor, Simpang Megamendung Bogor, Simpang 3 Jomin, Simpang 3 Cikopo, Gerbang Tol Cikatama, Gerbang Tol Kalilangkung, Pelabuhan Merak.

Selanjutnya, lalu lintas di sekitar Pelabuhan Merak, Pelabuhan Ciwandan, Pelabuhan BBJ, Pelabuhan Bakauheni, Jln. Nasional Anyer, Titik Nol Mercusuar, Gerbang Tol Merak, Pelabuhan Gilimanuk, lalu lintas menuju Pelabuhan Gilimanuk, Stasiun Surabaya Pasarturi, Stasiun Surabaya Gubeng,

Berikutnya, Pelabuhan Tanjung Perak, Pelabuhan Tanjung Balai Karimun, Terminal Sri Bintan Pura, Pelabuhan International Ferry Batam, Pelabuhan Penyeberangan Ketapang, Penyeberangan Galala, Bandara Depati Parbo, Penyeberangan Hunimua, serta Terminal Tipe A Bimoku.

"Pantauan udara di Pusintrans akan tersedia selama masa Natal 2024 dan tahun baru 2025," jelasnya.

Menhub berharap, upaya yang telah dilakukan dapat mengoptimalkan layanan transportasi selama masa Natal dan tahun baru sehingga faktor keselamatan, kenyamanan, serta kelancaran lebih terjamin.

“Dengan adanya pantauan udara, kondisi yang kurang baik di lapangan dapat diatasi dalam waktu singkat sehingga lebih efisien,” kata Menhub Dudy.

Pusintrans mengintegrasikan sejumlah pusat informasi dari seluruh matra perhubungan baik Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat), Ditjen Perhubungan Laut (Hubla), Ditjen Perhubungan Udara (Hubud), Ditjen Perkeretaapian, serta BPTJ.

Selain pantauan udara, lanjut Menhub, Pusintrans juga terhubung ke seluruh sarana transportasi tanah air melalui CCTV.

"Masyarakat dapat turut mengikuti pantauan udara ini melalui kanal media sosial Kementerian Perhubungan @kemenhub151," kata Menhub.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Heboh Rekening Aktivis Pati Diduga Diblokir, DPR Buka Suara dan Hubungi Bank
    Preview komentar:
    Ini sudah masuk kategori -menghalang-halangi penyampaian pendapat- atau ...
  • Kemenperin Ajak IKM Jadi Pemasok Industri Kendaraan Listrik Nasional
    Preview komentar:
    Langkah Kemenperin yang menjembatani kebutuhan OEM dengan kapasitas ...
  • Bukan Sekadar Hobi, Industri Modifikasi Otomotif jadi Bagian Ekraf, Ciptakan Nilai Tambah Ekonomi
    Preview komentar:
    Langkah kolaboratif antara NMAA, IMI, dan pemerintah ini ...
Advertisement
injourney
Advertisement
astra2
Luar Negeri
Asean Mulai Kerepotan denga...

Liga Inggris, Fulham Tak Mampu Menyamai Chelsea

2 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Liga Inggris, Fulham Tak Ma...

Fiorentina Tanpa Ampun Dibantai AS Roma 0-4

3 jam lalu | Aloysius Widiyatmaka

Olahraga
Fiorentina Tanpa Ampun Diba...
DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

DPR Sebut RUU Perampasan Aset Disusun dengan Hati-hati

24 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.