Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Tak Hanya Swasembada Energi, Sumatra Bisa Ekspor Listrik Bersih ke Singapura

📅 Selasa, 24 Des 2024, 14:15 WIB | Oleh: Tim Penulis

Salah satu teknologi penyimpanan yang bisa dipakai adalah fasilitas energi pompa air (pumped hydro energy storage atau PHES). PHES menggunakan kelebihan listrik energi surya pada siang hari untuk menyedot air ke penyimpanan. Saat dibutuhkan, PHES melepas air untuk menggerakkan turbin dan menyalakan listrik yang langsung mengalir ke Singapura.

Menurut hasil penelitian kami, Sumatra memiliki opsi PHES yang sangat baik di barat pulau, di sekitar jalur pegunungan bukit barisan. Sebagai contoh, terdapat satu potensi di daerah sekitar Payakumbuh, Sumatra Barat, yang berjarak sekitar 400 km dari Singapura.

Untuk mengekspor listrik ke Singapura, Sumatra membutuhkan pemasangan PLTS sekitar 10 GW. Kapasitas ini, menurut perhitungan kami, akan mampu memproduksi listrik 13 TWh per tahun.

Dari kapasitas produksi tersebut, sekitar 9 TWh produksi listrik dapat diekspor ke Singapura. Artinya, ada kelebihan produksi energi surya sebanyak 4 TWh per tahun yang dapat dialirkan ke sistem kelistrikan Sumatra untuk menerangi bangunan-bangunan.

PLTS dapat dipasang di sepanjang rute kabel transmisi Payakumbuh - Singapura (ditunjukkan dengan warna merah pada gambar di bawah). Kabel ini juga akan bersilangan dengan jaringan transmisi Sumatra utara - selatan, sehingga cocok menjadi lokasi untuk PLTS.

Untuk melaksanakan proyek ini, Singapura dapat menanggung biaya investasinya. Sebagai gantinya, Indonesia menyediakan lahan untuk sistem PLTS dan PHES tersebut.

Lebih menguntungkan dari gas bumi

Berdasarkan perhitungan kami, produksi listrik dengan PLTS dan PHES akan memakan biaya sekitar US$15 miliar (setara Rp 240 triliun) dengan asumsi nilai tukar Rp. 15.800 per US Dollar. Biaya ini tidak termasuk biaya transmisi ke Singapura.

Sekilas, ongkos tersebut terlihat besar. Namun, dengan asumsi umur proyek selama 30 tahun dan tingkat diskonto riil (tanpa inflasi) sebesar 5%, biaya produksi listrik ini berkisar US$8 cent/kWh atau Rp 1260/kWh?. Biaya tersebut lebih murah jika dibandingkan dengan biaya produksi listrik berbasis gas fosil di Singapura yaitu sebesar US$17 cent/kWh atau Rp.2600/kWh.

Pengembang juga dapat memperoleh keuntungan dari energi bersih. Sebab, tarif listrik yang dibayar oleh konsumen Singapura saat ini sebesar US$20 cent/kWh atau Rp.3160/kWh. Margin keuntungan bisa jadi lebih besar apabila Singapura menerapkan pajak karbon dari produksi listrik berbahan bakar fosil.

Segera menyambar peluang

Investor dan otoritas wilayah terkait di Indonesia perlu bertindak cepat untuk memulai ekspor listrik agar tidak tersalip Malaysia. Sebab, Malaysia juga memiliki peluang dan keuntungan yang tidak jauh berbeda apabila mengekspor listrik ke Singapura.

Negara bagian Sarawak, misalnya, memiliki Waduk Bakun dan Waduk Murum yang dapat menjadi lokasi pemasangan lebih dari 100 GW PLTS terapung. Kedua waduk juga dapat dijadikan sebagai PHES berkapasitas besar. Dengan jarak yang hampir sama ke Singapura, maka biaya produksi listrik ditambah transmisi tidak akan jauh berbeda dengan listrik dari Sumatera.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.