Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Potong Insentif ASN, Mantan Bupati Sidoarjo Ini Divonis 4 Tahun 6 Bulan

📅 Senin, 23 Des 2024, 15:39 WIB | Oleh:
Potong Insentif ASN, Mantan Bupati Sidoarjo Ini Divonis 4 Tahun 6 Bulan Doc: Istimewa
Ket. Gus Muhdlor saat mendengar pembacaan vonis Majelis Hakim

SURABAYA — Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya, pada Senin (23/12), menjatuhkan vonis 4 tahun 6 bulan pada mantan bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, atas kasus korupsi pemotongan insentif ASNBPPD Sidoarjo. Putusan Hakim tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa penuntut umum (JPU), yakni 6 tahun 4 bulan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana selama 4 tahun 6 bulan penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ni Putu Sri Indayani, di Pengadilan Tipikor, Juanda, Sidoarjo.

Dalam pertimbangan hakim, kinerja pria yang dikenal sebagai Gus Muhdlor ini, telah membangun berbagai infrastruktur dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Sidoarjo membuatnya mendapatkan keringanan hukuman.

Selain vonis kurungan penjara, majelis hakim juga menjatuhkan hukuman denda kepada Gus Muhdlor sebesar 300 juta rupiah subsider 6 bulan penjara serta membayar uang pengganti sebesar Rp 1,4 miliar. Saat hakim membacakan putusan, Gus Muhdlor terlihat berdiri tegar.

Hakim juga menyatakan sejumlah pertimbangannya yang membuat hukuman untuk Gus Muhdlor menjadi lebih ringan.

“Terdakwa, sebelumnya tidak pernah dihukum, berkelakukan baik, dan selama kepemimpinannya di Sidoarjo,”

“Gus Muhdlor telah banyak berkontribusi untuk kemajuan daerah.” lanjutnya.

“Terdakwa telah berhasil membangun infrastruktur untuk Sidoarjo dan meningkatkan pendapatan daerah,” kata Hakim Ni Putu Sri Indayani.

Dalam sidang sebelumnya, Gus Muhdlor saat membacakan pleidoinya, memang membeberkan Indikator Kinerja Utama (IKU) di akhir jabatannya sebagai bupati menunjukkan penilaian yang baik, bahkan melampaui target di tahun 2026.

Nilai indeks infrastruktur pada 2023 mencapai 0,843 poin, jauh melampaui target RPJMD yang dicanangkan di tahun 2026 yang ditetapkan sebesar 0,796 poin.

Lalu indeks kemiskinan tercatat 5,00 poin pada 2023, lebih baik dari target tahun 2026. Selanjutnya Pertumbuhan ekonomi Sidoarjo mencapai 6,16 poin, melampaui target tahun 2026 yang hanya 5,53 poin.

Kemudian Indeks Pembangunan Manusia (IPM) pada 2023 tercatat 81,88 poin, melebihi target 81,62 poin yang ditetapkan untuk tahun 2026.

Gus Muhdlor juga menegaskan bahwa selama kepemimpinannya hingga tahun 2023, pendapatan pajak daerah terus mengalami kenaikan signifikan.

“Di tahun 2020 realisasi penerimaan pajak hanya mencapai 929 miliar rupiah. Di tahun 2021 periode saya memimpin sebagai Bupati Sidoarjo naik menjadi 1 triliun rupiah,”

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Industri Akomodasi Melaju Kencang, Efek Berganda Pariwisata Dinanti
    Membaca data penyerapan tenaga kerja hingga hampir 26 ...
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
Advertisement
Citilink Flight Sale 231026 Halaman Rubrik
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

Membanggakan! Dua Perempuan Indonesia Jadi Juara Dunia Kewirausahaan Sosial, Apa Rahasia Mereka?

24 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.