Jika Tidak Ingin Dimakzulkan, Penjabat Presiden Korsel Diminta segera Menandatangani RUU Penyelidikan Yoon
📅 Senin, 23 Des 2024, 01:00 WIB | Oleh: Eko SSementara itu, seorang pejabat di Kantor Perdana Menteri menyatakan pemeriksaan polisi terhadap Han Duck-soo berlangsung "sebelum ia menjadi presiden sementara", sehingga menyiratkan hal tersebut terjadi sebelum Sabtu (14/12).
Han resmi menjabat sebagai Presiden sementara pada Sabtu, setelah mosi pemakzulan Yoon Suk Yeol disahkan parlemen sehingga ia ditangguhkan dari jabatan kepresidenannya. "(Han) terlibat secara penuh terhadap penyelidikan yang berjalan," ucap pejabat tersebut.
Kepolisian Korea Selatan bekerja sama dengan Dinas Penyelidikan Korupsi Pejabat Tinggi (CIO) dan Kementerian Pertahanan untuk tim penyelidikan gabungan terhadap Yoon Suk Yeol dan pihak lain yang terlibat dalam darurat militer.
Yoon dituduh berupaya memicu pemberontakan dan menyalahgunakan wewenang dengan menyatakan darurat militer serta diduga memobilisasi pasukan bersenjata ke gedung Majelis Nasional untuk menghalangi anggota parlemen mencabut darurat militer.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pihak kejaksaan Korsel juga melakukan penyelidikannya sendiri atas kasus tersebut. Namun, mereka menyerahkan wewenang menyelidiki Yoon dan mantan menteri dalam negeri, Lee Sang-min, kepada tim penyelidik gabungan awal pekan ini.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!