Jika Tidak Ingin Dimakzulkan, Penjabat Presiden Korsel Diminta segera Menandatangani RUU Penyelidikan Yoon
📅 Senin, 23 Des 2024, 01:00 WIB | Oleh: Eko S
Doc: antara
ANKARA – Menurut laporan media lokal,oposisi utama Korea Selatan, Partai Demokrat (DP), pada hari Minggu, memperingatkan penjabat Presiden, Han Duck-soo, agar segera menandatangani Rancangan Undang-Undang (RUU) penasihat khusus terkait Presiden Yoon Suk Yeol dan Ibu Negara Kim Keon Hee. Jika tidak, Han disebut akan menghadapi konsekuensi.
Berbicara kepada wartawan di parlemen, pemimpin fraksi DP, Park Chan-dae, mengatakan penjabat presiden harus menandatangani RUU tersebut paling lambat Selasa (24/12) untuk memungkinkan investigasi terhadap Yoon atas penerapan darurat militer yang berlangsung singkat, seperti dilaporkan oleh Kantor Berita Yonhap.
"Jika penjabat Presiden Han tidak mengesahkan RUU penasihat khusus pada Selasa, (kami) akan meminta pertanggungjawabannya," tegas Park.
Ia mengisyaratkan DP akan mendorong pemakzulan Han, mengingat partai oposisi utama memiliki mayoritas 170 anggota di parlemen yang beranggotakan 300 orang. Namun, untuk melakukan pemakzulan, mereka memerlukan dukungan dari 200 anggota parlemen.
Pada 14 Desember, Presiden Yoon diskors dari jabatannya setelah Majelis Nasional meloloskan mosi yang menangguhkan tugas-tugasnya akibat deklarasi darurat militer singkat pada 3 Desember.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sebelumnya, Majelis Nasional meloloskan dua RUU penasihat khusus untuk menyelidiki Yoon dan istrinya.Pada Kamis, Presiden sementara memveto enam RUU yang telah disahkan oleh oposisi di Majelis Nasional.
Mosi Pemakzulan Han
Sementara itu, partai oposisi kecil, Rebuilding Korea Party, pada Minggu, mengumumkan pihaknya telah menyusun mosi untuk pemakzulan Han, menuduhnya "secara diam-diam menyetujui" deklarasi darurat militer oleh Yoon, menurut laporan agen berita tersebut.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada Sabtu, dua aksi protes digelar di ibu kota Seoul. Sebuah kelompok sipil dengan 300.000 peserta menuntut agar Yoon ditangkap, sementara aksi lainnya mendesak agar Yoon kembali memegang kekuasaan.
Sebelumnya, Kepolisian Korea Selatan menyatakan telah memeriksa Presiden Ad Interim Han Duck-soo terkait perannya dalam pernyataan darurat militer oleh Presiden Yoon Suk Yeol awal Desember lalu.
Han adalah satu dari sembilan orang yang diperiksa pihak kepolisian terkait kehadiran mereka dalam rapat kabinet yang digelar Yoon beberapa saat sebelum Yoon menyatakan darurat militer pada 3 Desember.
Berdasarkan pernyataan kepolisian Korsel tersebut, pemeriksaan itu diketahui sebagai yang pertama kalinya dilakukan terhadap Han sebagai tersangka dalam penyelidikan soal deklarasi darurat militer.
"Dari 12 orang yang menghadiri rapat kabinet, kami telah memeriksa sembilan orang selain Presiden Yoon Suk Yeol, Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, dan Menteri Unifikasi Kim Yung-ho," menurut seorang pejabat kepolisian.
"Meski pihak kepolisian berulang kali memanggil yang bersangkutan, menteri unifikasi justru merespons panggilan pihak kejaksaan dan menjalani pemeriksaan di sana," ucap pejabat itu.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!