Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Resep Ampuh Meracik Kebijakan Pajak Tangguh

📅 Jumat, 20 Des 2024, 17:44 WIB | Oleh:

Badan Pusat Statistik juga mencatat bahwa konsumsi rumahtangga juga tumbuh dan stabil. Dengan tren inflasi yang terkendali, dibarengi peningkatan mobilitas dan permintaanmasyarakat, konsumsi rumah tangga diproyeksikan tumbuh4,9% dengan menyentuh angka Rp12.000 triliun.

Menurut paparan Kementerian Keuangan pada jumpa pers (16 Desember), kondisi pasar tenaga kerja kian bertumbuh pasca-berlakunya tarif PPN 11%. Pada 2022, terdapat peningkatan 4,2juta pekerja (tumbuh 3,2%). Setelahnya, pada 2023-2024 diprediksi rata-rata kenaikan per tahun mencapai 4,7 juta pekerja(tumbuh 3,4%).

Hal ini tercermin dari kontribusi PPh para karyawan (PPh Pasal21). Pada 2022, PPh Pasal 21 naik Rp24,5 triliun (tumbuh16,3%). Rata-rata kenaikan PPh Pasal 21 tiap tahun pada 2023-2024 diharapkan mencapai Rp33,2 triliun (tumbuh 19,35%).

Fasilitas Fiskal 2025

Insentif perpajakan 2025 telah disiapkan demi menjagamomentum mendorong daya beli dan daya saing usaha. Estimasifasilitas perpajakan tahun depan mencapai Rp445,5 triliun atausetara 1,83% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Angkatersebut terdiri atas Rp265,6 triliun insentif PPN, Rp144,7 triliunfasilitas PPh, serta Rp35,2 triliun untuk kemudahan jenis pajaklainnya.

Pendetailannya adalah sebagai berikut: sekitar Rp209,5 triliun(47,0%) untuk mengerek kesejahteraan rumah tangga; Rp137,4 triliun (30,8%) untuk menyokong dunia bisnis dan menyuburkaniklim investasi; serta Rp98,6 triliun (22,1%) gunamengembangkan UMKM. 

Insentif PPN senilai Rp265,6 triliun itu diperinci sebagaiberikut. PPN dibebaskan untuk bahan makanan sebesar Rp77,1triliun. Untuk mendukung UMKM, tersedia Rp61,2 triliun PPN tidak dipungut untuk pelaku bisnis dengan omzet tidak lebih dariRp4,8 miliar setahun. PPN dibebaskan untuk sektor transportasijuga dialokasikan Rp34,4 triliun. PPN dibebaskan atas jasapendidikan dan kesehatan juta disiapkan Rp30,8 triliun. Sebanyak Rp27,9 triliun disiapkan untuk PPN dibebaskan atasjasa keuangan dan asuransi. Tersedia pula Rp15,7 triliun insentifPPN Ditanggung Pemerintah (DTP) untuk sektor properti danotomotif. PPN dibebaskan atas listrik dan air bakal mencapaiRp14,1 triliun. Sisanya Rp4,4 triliun untuk insentif sektorlainnya.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa masyarakat tidakperlu khawatir akan penyesuaian tarif PPN. Berkaca daripengalaman sebelumnya pada 2022, serta stimulus fiskal yang dirancang untuk 2025, pemerintah telah menyusun kebijakanfiskal yang tepat agar perekonomian kita semakin tangguh.

(IKN)

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

UMKM Didorong Tembus Rantai Global

5 menit yang lalu | Lukman

Nasional
UMKM Didorong Tembus Rantai...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

Menkeu Sebut Rupiah Rp18.000 Masih dalam Perhitungan Pemerintah

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.