Kasus Penyisihan Barang Bukti, 11 Mantan Anggota Satresnarkoba Barelang Segera Disidangkan
📅 Jumat, 20 Des 2024, 01:58 WIB | Oleh: Tim PenulisMenurut Iqram tidak ada perlakuan khusus kepada para tersangka, pengetatan pengawalan dikarenakan ada 32 perkara yang dilakukan tahap dua pada hari yang sama.
“Jadi agak diperketat, tapi kami perlakukan sama semuanya. Saat dikirim ke Rutan juga kami satukan dengan mobil tahanan lainnya,” katanya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!