Majelis Adat Kerajaan Berkomitmen Jaga Tradisi Nusantara Lewat Keberadaan Keraton
📅 Rabu, 18 Des 2024, 13:25 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: antara foto
SOLO - Majelis Adat Kerajaan Nusantara menyatakan komitmen besarnya untuk menjaga tradisi Nusantara melalui keberadaan keraton yang hingga saat ini masih aktif di beberapa daerah.
Ketua Umum Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Eddy S Wirabhumi mengatakan MAKN berkomitmen menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai adat dan tradisi Nusantara.
"Kami tidak hanya menjaga warisan budaya tetapi juga menjadikannya relevan dalam kehidupan modern sebagai identitas bangsa yang membanggakan," katanya di Solo, Jawa Tengah, Rabu (18/12).
Ia mengatakan bahwa sebagai organisasi yang menaungi kerajaan-kerajaan di Indonesia, MAKN memiliki tanggung jawab besar untuk mempromosikan budaya lokal di tingkat nasional dan internasional.
"Selama ini majelis tersebut sudah melaksanakan sejumlah program pelestarian adat, termasuk festival budaya, seminar edukasi, dan advokasi hukum adat," ujarnya.
Sebaiknya Anda baca juga:
Sementara itu, pada Musyawarah Agung Ke-2 MAKN di Solo, beberapa waktu lalu, MAKN kembali menjadikan Eddy S Wirabhumi sebagai Ketua Umum MAKN.
Pemilihan tersebut berlangsung secara aklamasi yang diselenggarakan di Auditorium Universitas Sebelas Maret (UNS), pekan lalu.
Pada kesempatan tersebut, MAKN juga menegaskan komitmennya untuk terus mempererat hubungan antarkerajaan, memperkuat identitas budaya bangsa, dan memastikan warisan leluhur tetap hidup di tengah arus globalisasi.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Saya berkomitmen untuk terus memperjuangkan pelestarian adat dan budaya Nusantara, serta memperkuat persatuan antarkerajaan di Indonesia," kata Eddy.
Ia juga mengajak seluruh raja yang tergabung dalam MAKN untuk berkontribusi pada negara.
"Sudah saatnya kerajaan-kerajaan yang ada di Nusantara bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat di sekitar agar lebih dapat berkontribusi bagi bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045," ujarnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!