Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Ini Cara Hindari TPPO, Masyarakat Diminta Mewaspadai Perdagangan Orang

📅 Selasa, 17 Des 2024, 00:02 WIB | Oleh: Tim Penulis
Ini Cara Hindari TPPO, Masyarakat Diminta Mewaspadai Perdagangan Orang Doc: ANTARA/HO-BP3MI DKI Jakarta
Ket. Kepala BP3MI DKI Kombes Pol Duhri Akbar Nur saat Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan TPPO, di Jakarta, Senin (16/12/2024).

Jakarta - Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) DKI Jakarta meminta masyarakat untuk waspada terhadap Tindak Pidana Perdagangan Orang dan penipuan peluang kerja luar negeri yang saat ini semakin marak.

"Bila masyarakat ada yang berminat bekerja keluar negeri agar mengikuti sesuai prosedur yang resmi dan tercatat dalam sistem pemerintah," kata Kepala BP3MI DKI Jakarta Duhri Akbar Nur dalam "Kegiatan Sosialisasi Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang" (TPPO) di Jakarta, Senin.

Untuk menghindari TPPO, Duhri menyampaikan beberapa tips bagi masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri.

Pertama, siapkan mental. Kedua, cari informasi peluang kerja yang valid/resmi. Ketiga, siapkan kompetensi/terus asah ketrampilan.

"Keempat, pahami kualifikasi persyaratan dan mekanisme penempatannya," katanya.

Dia juga menuturkan bahwa BP3MI DKI Jakarta merupakan salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari Kementerian P2MI yang memberikan pelayanan secara langsung kepada masyarakat, khususnya para pekerja migran Indonesia.

"Jenis pelayanan kami seperti informasi peluang kerja, layanan penempatan, layanan pelindungan hingga layanan pemberdayaan," kata dia.

BP3MI DKI Jakarta selalu berkomitmen memberikan pelayanan yang baik dan profesional kepada para calon pekerja migran Indonesia, pekerja migran dan keluarganya.

"Ini untuk menunjukkan bahwa negara hadir dalam perlindungan pekerja migran, baik di tahapan sebelum, selama dan setelah bekerja," katanya.

Duhri sempat menyinggung masih sedikitnya masyarakat Jakarta yang menjadi pekerja migran.

Setiap tahunnya BP3MI DKI Jakarta rata-rata memproses 40.000 pekerja migran yang berangkat bekerja ke luar negeri. "Namun dari jumlah tersebut hanya sekitar 2 persen warga Jakarta yang tercatat bekerja ke luar negeri," kata Duhri.

Salah satu Dewan Kota Jakarta, Bayu menambahkan, pengurus RT/RW memiliki peran penting agar tidak membuat surat pengantar sembarangan bagi warganya yang ingin menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).

"Hal ini menghindari TPPO. Pengurus RT/RW juga bisa memberikan masukan kepada warga agar berhati-hati dengan Perusahaan Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang meragukan," katanya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

AS dan Iran Saling Baku Tembak di Selat Hormuz

13 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Luar Negeri
AS dan Iran Saling Baku Tem...
Megapolitan
Demo di Jakarta Pusat Hari ...
Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

Piala Dunia, Spanyol Lolos ke Final

15 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.