Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

PGRI Serahkan Naskah Akademik RUU Perlindungan Guru

📅 Senin, 16 Des 2024, 03:40 WIB | Oleh:

Juhana juga menegaskan semangat DPRD mengusulkan pembahasan Raperda tentang Perlindungan Guru ini agar tidak ada lagi guru yang bernasib seperti “Oemar Bakri” seperti di dalam lagu musisi Iwan Fals.

“Di mana dalam lagu tersebut disampaikan bahwa guru memiliki tugas yang menumpuk dan tanggung jawab yang besar, tetapi tidak dilindungi haknya,” ujarnya.

Sehingga, Juhana menilai guru merupakan pahlawan bangsa yang perlu diberikan tanda jasa, salah satunya adalah dengan memberikan pelindungan terhadap hak pendapatan, kesehatan, profesi dan lainnya.???????

Dia juga menekankan bahwa kehadiran Raperda tentang Perlindungan Guru ini sudah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Bogor yang mengusung visi Kota Sains Kreatif, Maju dan Berkelanjutan. “Jadi kami berharap jangan sampai ada Oemar Bakri di Kota Bogor. Guru adalah pahlawan yang harus diberikan tanda jasa,” ujarnya. ruf/S-2

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Olahraga
Chelsea Umumkan Transfer Ge...

Obsesi Jadi Vampir, Pria Inggris Ini Tebar Teror di Gereja

28 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Megapolitan
Obsesi Jadi Vampir, Pria In...

Trump Beri Iran Kesempatan Terakhir atau Hadapi Eskalasi Militer AS

29 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Luar Negeri
Trump Beri Iran Kesempatan ...
Olahraga
Pelatih Timnas Indonesia Jo...

Defisit Migas Tekan Neraca Perdagangan

58 menit yang lalu | Lukman

Nasional
Defisit Migas Tekan Neraca ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.