Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Masyarakat Harus Hati-hati, Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Langgar UU Hak Cipta

📅 Jumat, 13 Des 2024, 21:13 WIB | Oleh: Tim Penulis
Masyarakat Harus Hati-hati, Rekam Film Tanpa Izin di Bioskop Langgar UU Hak Cipta Doc: ANTARA/ HO-Humas Kanwil Kemenkumham Babel
Ket. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual melakukan pemusnahan barang bukti hasil pelanggaran kekayaan intelektual.

Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum RI menegaskan, tindakan merekam film di dalam bioskop tanpa izin merupakan perbuatan melanggar Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta (UU Hak Cipta) yang dapat diganjar sanksi pidana penjara maupun denda.

“Setiap film adalah buah dari kerja keras dan kreativitas yang harus kita hargai. Tindakan seperti merekam di dalam bioskop tanpa izin tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merugikan para pembuat film secara moral dan finansial,” kata Direktur Hak Cipta dan Desain Industri Agung Damar Sasongko sebagaimana dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Agung menjelaskan bahwa menurut UU Hak Cipta, tindakan merekam film di dalam bioskop secara ilegal termasuk ke dalam perbuatan yang melanggar hak cipta.

Pasal 113 ayat (1) UU Hak Cipta mengatur bahwa setiap orang yang dengan tanpa hak melakukan pelanggaran hak ekonomi untuk penggunaan secara komersial, dipidana dengan pidana penjara paling lama satu tahun dan/atau denda paling banyak Rp100 juta.

Sementara itu, Pasal 113 ayat (4) UU Hak Cipta mengamanatkan, setiap orang yang dengan tanpa hak maupun tanpa izin pencipta atau pemegang hak cipta melakukan pelanggaran hak ekonomi pencipta yang dilakukan dalam bentuk pembajakan, dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp4 miliar.

Selain hukuman pidana, tindakan merekam film di bioskop tanpa izin juga dapat dikenakan tuntutan perdata. Dalam kondisi ini, pencipta atau pemegang hak cipta dapat meminta ganti rugi kepada pelaku perbuatan atas kerugian yang ditimbulkan.

Tindakan merekam film tanpa izin dianggap serius karena merugikan para pembuat film dan industri kreatif secara keseluruhan. Oleh karena itu, DJKI mengimbau masyarakat untuk menghormati hak cipta dan mematuhi aturan hukum yang berlaku.

"Mari kita bersama-sama menciptakan ekosistem yang kondusif bagi perkembangan industri film Indonesia dengan menghargai setiap karya dan mematuhi aturan yang ada," kata Agung.

Di sisi lain, Agung mengatakan, film merupakan hasil kreativitas yang memberikan manfaat moral dan ekonomi bagi para penciptanya. Melindungi hak cipta atas karya film merupakan langkah penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif di Indonesia.

“Dengan menghargai dan melindungi hak cipta, kita memberikan insentif bagi para kreator untuk terus berkarya yang pada gilirannya akan meningkatkan kontribusi sektor kreatif terhadap perekonomian nasional,” jelasnya pula.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Timnas Indonesia Juara FIFA Asean Cup 2026, Tundukkan Thailand 4-2 Lewat Adu Penalti
    final ideal, kekuatan berimbang, pertandingan yg menguras tenaga ...
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah thats right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
Megapolitan
Blok Busana Tanah Abang Fav...
Megapolitan
Waspada Pengguna Motor Spor...
Megapolitan
UU DKJ Bisa Sulitkan KPU Su...
Luar Negeri
Iran Tinjau Proposal AS Buk...
Nasional
Derasnya Impor Ancam Daya S...
Advertisement
Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup, Modal Kuat Skuad Garuda Arungi Piala Asia 2027

05 Oct 2026
Pilihan Pembaca
# 8
# 8
Desak dan 0,002 Detik yang Bersejarah
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.