Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Warga Harus Terus Diedukasi Akan Bahaya Merokok

📅 Kamis, 12 Des 2024, 03:09 WIB | Oleh:
Warga Harus Terus Diedukasi Akan Bahaya Merokok Doc: ANTARA/HO-Pemkot Tangerang
Ket. Penjabat Wali Kota Tangerang Dr. Nurdin melantik satgas kawasan tanpa rokok dalam menegakan Perda yang sudah ada sekaligus mengedukasi mengenai bahaya rokok bagi kesehatan.

TANGERANG – Bahaya merokok harus disosialisasikan secara massif. “Menjadi tugas satgas Kawasan Tanpa Rokok untuk memasifkan sosialisasi, edukasi, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya rokok,” tandas Penjabat Wali Kota Tangerang, Nurdin, Rabu (11/12).

Nantinya satgas yang sudah dibentuk akan melakukan sosialisasi mengenai sanksi. Mereka juga menginformasikan kawasan bebas asap rokok serta bahaya rokok bagi kesehatan. Sebelumnya, Pemkot Tangerang telah membuat Peraturan Daerah (Perda) Kota Tangerang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Dalam Perda tersebut, diamanatkan untuk menegakkan penegakan KTR. Selain itu, juga membentuk Satgas KTR. Satgas KTR, lanjutnya, memiliki peran yang sangat strategis dalam mengawasi, memberi penyuluhan, dan penerapan regulasi atau sanksi.

Menurut Nurdin, Pemkot juga menetapkan tujuh tempat yang menjadi KTR. Ketujuhnya adalah fasilitas pelayanan kesehatan, tempat belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, tempat kerja, dan tempat umum.

“Keberhasilan program ini tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga partisipasi masyarakat, lembaga swadaya, dunia usaha, dan masyarakat umum,” katanya. Sedangkan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang, Dini Anggraeni, menambahkan, pembentukan Satgas KTR untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya KTR.

Satgas juga juga menyusun strategi dalam pengawasan dan penegakan sanski atau di tempat umum. Kemudian, mendorong kerja sama antarinstansi terkait dalam penerapan KTR dan mengurangi prevalensi perokok aktif di kalangan masyarakat.

“Perlu diketahui, ini bukan perda larangan merokok, tapi kawasan tanpa rokok. Hak udara bersih untuk masyarakat serta mengatur tempat-tempat kawasan rokok atau tanpa rokok,” jelas Dini.

Dia juga menuturkan bahwa aturan ini membutuhkan waktu dan proses sosialisasi atau adaptasi. “Dinkes akan terus melakukan berbagai tahapan untuk mengedukasi masyarakat,” tandas Dini. Satgas diharapkan bisa melaksanakan peraturan ini dengan baik. Warga bisa mendapatkan hak udara bersih atau bebas asap rokok.

Penghargaan

Sementara itu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang meraih penghargaan “Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)” paripurna dari Kementerian Kesehatan. Penghargaan tersebut diberikan dalam ajang “STBM Awards” yang berlangsung di Jakarta.

“Prestasi ini menjadi motivasi Kota Tangerang untuk terus melanjutkan inovasi dan kolaborasi dalam mewujudkan sanitasi total berkelanjutan,” ungkap Dini. Dia berharap penghargaan menjadi inspirasi semua untuk sama-sama memajukan Indonesia.

Penghargaan diberikan Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono, kepada Kepala Dinkes Kota Tangerang Dini Anggraeni. Menurut Dini, penghargaan STBM bisa menjadi motivasi untuk pemerintah dan masyarakat Kota Tangerang. Harapannya, mereka terus meningkatkan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dalam mewujudkan Kota Tangerang sehat.

Dini juga menambahkan, capaian penghargaan untuk STBM sudah paripurna menjadi kebanggaan. Ke depan Dini berharap dapat mempertahankan serta meningkatkan status menjadi yang terbaik pertama melalui gotong royong, “Semoga seluruh warga Kota Tangerang bisa terus membudayakan PHBS terlebih saat musim hujan seperti ini,” katanya. wid/Ant/G-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Pasar Eropa Terbuka Lewat IEU-CEPA, Industri Tekstil Indonesia Punya Peluang Baru
    Artikel yang sangat mencerahkan. Sepakat dengan pandangan Kadin ...
  • Produksi Kapal Baru RI Melonjak 251 Persen, Menperin: Negara Maritim Jangan Kalah di Laut Sendiri
    Menanggapi lonjakan produksi kapal baru hingga 251 persen ...
  • Bidik Transformasi Industri Indonesia, Danantara Gelar Forum Teknologi dan Investasi Global
    Fokus Danantara pada industrialisasi inovasi dalam forum DTIIF ...
  • Produksi Dipangkas 50 Persen, Industri Keramik Terancam Lumpuh Gara-Gara Gas!
    Membaca kondisi industri keramik yang terpaksa memangkas kapasitas ...
  • Gelombang Tsunami Setinggi 18 Meter Mengancam Pantai Selatan Kebumen
    Membayangkannya saja sudah bikin takut. Apalagi ada keluarga ...
Advertisement
Homedec Detail Sidebar
pasang iklan di koran jakarta
Ekonomi
Danantara Borong Saham Burs...
Ekonomi
BI Tangkap Sinyal Ekspansi ...
pasang iklan di koran jakarta
Advertisement
Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

Jangan Lupa Catat Tanggalnya! CFD Sudirman-Thamrin Ditiadakan, Jaksel Adakan di Jalan Iskandar Muda

22 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.