Majelis Umum PBB Serukan Gencatan Senjata 'Tanpa Syarat' di Gaza
📅 Kamis, 12 Des 2024, 10:51 WIB | Oleh: Tim Penulis"Gaza saat ini adalah jantung Palestina yang berdarah," kata Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour minggu lalu selama hari pertama perdebatan di sesi khusus Majelis tentang masalah tersebut.
"Gambaran anak-anak kita yang terbakar di tenda-tenda, tanpa makanan di perut mereka dan tanpa harapan serta cakrawala untuk masa depan, dan setelah menanggung rasa sakit dan kehilangan selama lebih dari setahun, seharusnya menghantui hati nurani dunia dan mendorong tindakan untuk mengakhiri mimpi buruk ini," katanya, menyerukan diakhirinya "impunitas."
Setelah pemungutan suara hari Rabu, ia mengatakan "kami akan terus mengetuk pintu Dewan Keamanan dan Majelis Umum sampai kami melihat gencatan senjata segera dan tanpa syarat diberlakukan."
Resolusi Gaza meminta Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres untuk menyampaikan "proposal tentang bagaimana Perserikatan Bangsa-Bangsa dapat membantu memajukan akuntabilitas" dengan menggunakan mekanisme yang ada atau membuat mekanisme baru berdasarkan pengalaman masa lalu.
Sebaiknya Anda baca juga:
Majelis, misalnya, menciptakan mekanisme internasional untuk mengumpulkan bukti kejahatan yang dilakukan di Suriah sejak pecahnya perang saudara pada tahun 2011.
Resolusi kedua yang menyerukan Israel untuk menghormati mandat badan PBB yang mendukung pengungsi Palestina (UNRWA) dan mengizinkannya melanjutkan operasinya disahkan pada hari Rabu dengan perolehan suara 159-9 dan 11 abstain.
Israel telah memilih untuk melarang organisasi tersebut mulai tanggal 28 Januari, setelah menuduh beberapa karyawan UNRWA mengambil bagian dalam serangan dahsyat Hamas.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!