DPR: Jika Judi Online Masuk Kategori Kejahatan Luar Biasa, Perlu UU dan Badan Khusu untuk Menanganinya
📅 Rabu, 11 Des 2024, 03:03 WIB | Oleh: Tim PenulisTerpisah, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini meminta aparatur sipil negara (ASN) tak terlibat dalam hal yang melanggar norma dan undang-undang seperti judi online dan pinjaman online.
Rini Widyantini mengemukakan hal itu saat memberikan sambutan dalam kegiatan ASN Culture Festival 2024 di Jakarta.
Menteri PANRB mengatakan bahwa ihwal tersebut merupakan langkah untuk membangun identitas dan persepsi ASN di tengah masyarakat. Oleh karena itu, seorang ASN harus mampu menjaga citra diri dan pemerintah.
“Saya memang meminta (melalui) culture festival pada hari ini, saya ingin me-rebranding bagaimana ASN itu di mata masyarakat. Banyak kejadian terhadap oknum-oknum ASN, misalnya kita mendengar terlibat di dalam pinjol, judi online, atau tidak netral di dalam ASN atau banyak hal lain yang kita temukan,” kata Rini. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!