Paripurna DPR Setujui Pimpinan dan Dewas KPK 2024-2029, Diharapkan Profesional, Independen, dan Amanah
📅 Jumat, 06 Des 2024, 02:11 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M Fahri
JAKARTA - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui calon pimpinan (capim) dan calon Dewan Pengawas (Dewas) KPK masa jabatan 2024—2029 yang merupakan hasil uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR RI.
Adapun capim dan calon Dewas KPK periode 2024—2029 masing-masing lima orang yang sudah mengikuti uji kelayakan dan pemilihan pada beberapa waktu lalu. Mereka turut diperkenalkan dalam rapat paripurna tersebut.
“Perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat apakah laporan Komisi III DPR RI atas hasil uji kelayakan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024—2029 tersebut dapat disetujui?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani di kompleks parlemen, Jakarta, Kamis (5/12).
Puan berharap orang-orang yang terpilih itu dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, profesional, independen, dan amanah. “Selanjutnya terhadap calon pimpinan KPK dan calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” kata dia.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebutkan nama-nama calon pimpinan KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Setyo Budiyanto sebagai ketua, kemudian wakil ketua terdiri atas Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Agus Joko Pramono, dan Ibu Basuki Widodo.
Sebaiknya Anda baca juga:
Nama-nama calon Dewan Pengawas KPK 2024—2029 yang lolos dan terpilih dari uji kelayakan, yaitu Benny Jozua Mamoto, Chisca Mirawati, Wisnu Baroto, Gusrizal, dan Sumpeno. Ant/S-2
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!