KPU Depok Umumkan Supian-Chandra Menang Pilkada 2024
📅 Selasa, 03 Des 2024, 11:35 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: ANTARA/Feru Lantara
DEPOK - KPU Kota Depok telah mengumumkan sekaligus menetapkan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Supian Suri dan Chandra Rahmansyah mengungguli Imam Budi Hartono-Ririn Farabi Arafiq di Pilkada Depok 2024.
Ketua KPU Kota Depok, Willi Sumarlin di Depok, Selasa (3/12) mengatakan pasangan calon nomor urut 1 (Imam-Ririn) memperoleh 396.863 suara, pasangan nomor urut 2 (Supian-Chandra) memperoleh 451.785 suara.
"Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan," kata Willi.
Willi menyebutkan total pemilih di Pilkada Depok 2024 mencapai 881.012 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) sekitar 1,4 juta pemilih.
"Jadi ada sekitar 500.000 yang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada," kata Willi.
Willi menambahkan belum mengetahui penyebab warga Depok sebanyak 500 ribu orang tidak menggunakan hak pilih di Pilkada.
"Ya kita sih belum melakukan penelitian secara khusus, mungkin ada faktor kejenuhan. Ada mungkin perubahan TPS dan juga mungkin kendala cuaca dan sebagainya, sehingga banyak faktor yang menyebabkan orang enggan untuk menggunakan hak pilih," tutur Willi.
Meski begitu sambung Willi KPU Kota Depok telah melakukan upaya sosialisasi yang optimal untuk mengajak masyarakat datang ke TPS untuk menggunakan hak pilih.
"Tapi kita telah melakukan upaya sosialisasi yang optimal," kata Willi.
Willi mengatakan penetapan perolehan suara pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Depok sudah selesai. Namun KPU Kota Depok mempersilahkan bagi pihak yang tidak puas dengan hasil ini untuk melakukan upaya hukum.
"Sudah ditetapkan dan juga sudah kita buatkan surat keputusan. Jadi kita menghormati apabila ada pihak yang tidak puas dengan keputusan KPU silahkan melakukan upaya hukum melalui saluran yang telah disediakan," demikian Willi.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!