WNI Korban TPPO di Myanmar Berharap Bisa Segera Dipulangkan
📅 Sabtu, 30 Nov 2024, 02:00 WIB | Oleh: Selocahyo Basoeki Utomo SDirektur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandar Udara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI berhasil memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
Menurut Judha, Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI tersebut kepada Pemerintah Myanmar.
Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI kembali memulangkan 21 dari 91 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Myawaddy, Myanmar.
Sebaiknya Anda baca juga:
“Alhamdulillah, terdapat 21 WNI dari Myawaddy yang akan dipulangkan ke Indonesia,” kata Direktur Pelindungan WNI-BHI Kemlu RI Judha Nugraha melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat. Dia mengatakan bahwa ke-21 WNI tersebut akan tiba di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, pada Jumat malam.
Ke-21 WNI itu merupakan bagian dari 91 WNI yang tersisa, setelah sebelumnya Kemlu RI memulangkan 44 WNI yang diduga menjadi korban TPPO dari Myawaddy, Myanmar, pada 22 November 2024.
“Dapat kami update bahwa per hari ini terdapat 91 warga negara kita yang berada di Myawaddy,” kata Judha Nugraha setelah menghadiri Rapat Koordinasi bersama Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Jumat (22/11). Dia menambahkan bahwa pada hari itu, 44 WNI telah dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Sebaiknya Anda baca juga:
Pada kesempatan itu, Judha juga mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan berbagai macam upaya untuk membantu pemulangan mereka, termasuk dengan mengomunikasikan keberadaan 91 WNI itu kepada Pemerintah Myanmar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!