Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berawal dari Bukti Video Ini Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal dari Bukti Video Ini Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS Doc: ANTARA/ HO-Pemkab Bangkalan
Ket. Dokumen kegiatan Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie saat meninjau kesiapan pelasanaan Pilkada 2024.

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.

"Ini sesuai dengan hasil rapat pleno Bawaslu Bangkalan berdasarkan temuan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.

Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang, Bawaslu Bangkalan juga merekomendasikan agar institusi penyelenggara pemilu menggelar penghitungan suara ulang di dua TPS.

Ia menjelaskan, rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang itu karena ditemukan proses pelaksanaan pencoblosan di TPS bermasalah dengan bukti rekaman video dan rekomendasi tersebut KPU dapat melaksanakan tanpa alasan penolakan.

Mustain lebih lanjut menjelaskan, rekomendasi penghitungan suara ulang di dua TPS yang disampaikan Bawaslu ke KPU Bangkalan meliputi TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang, TPS 3 Desa Kamal, Kecamatan Kamal.

"Rekomendasi penghitungan suara ulang ini karena berdasarkan laporan dari petugas pengawas lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara," kata Mustain.

TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis, lalu TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, dan dan TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

Di TPS 3 Desa Tlagah ditemukan semua surat suara sudah tercoblos sebelum tahapan dimulai, TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, terjadi intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih agar memilih pasangan calon tertentu, sedangkan di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, terekam seorang petugas TPS memasukkan berulang kali surat suara yang sudah tercoblos ke dalam kotak suara.

Secara terpisah Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangkalan Komaruddin mengatakan membenarkan adanya rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang itu.

"Saat ini kami masih menunggu kelengkapan logistik, karena surat-suara cadangan Pilgub itu disimpan di Provinsi, untuk yang Pilbup menyesuaikan dengan kesiapan surat suara Pilgub baru kemudian bisa dilaksanakan pemungutan suara ulang," katanya.

Sedangkan, sambung dia, untuk rekomendasi penghitungan suara ulang sudah dilakukan hasilnya sudah tidak bermasalah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Asosiasi Ojek Online: Aturan Bagi Hasil 92:8 Persen Beri Dampak Nyata Pengemudi Ojol
    Preview komentar:
    Saya bingung ojol seperti Grab gojek Maxim itu ...
    Pak presiden jangan percaya lap.bawahan yg ada ojol ...
  • Ketahanan Pangan Diperkuat Rp195,3 Triliun, Mampukah Harga Pangan Ikut Stabil?
    Preview komentar:
    Meskipun fokus RAPBN 2027 ini sangat kuat pada ...
  • Tenun Dinilai Menekraf Harus Ditampilkan Agar Nilai Ekonominya Berkembang
    Preview komentar:
    Langkah strategis Kementerian Ekraf dalam mensertifikasi desain tenun ...
Advertisement
injourney
Advertisement
bni-atasdetailmobile
Advertisement
astra2
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Olahraga
Inter Milan Datangkan Djed ...
Nasional
86 Persen BTS Terdampak Gem...
Nasional
Kabar Baik Jelang HUT RI! J...
Advertisement
bankjakarta-detail-mobile
Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

Hari Ini Diskon Pertamax Gan, Lumayan Bisa Hemat Rp450 per Liter

17 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.