Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Berawal dari Bukti Video Ini Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS

📅 Jumat, 29 Nov 2024, 17:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Berawal dari Bukti Video Ini Bawaslu Bangkalan Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di Tiga TPS Doc: ANTARA/ HO-Pemkab Bangkalan
Ket. Dokumen kegiatan Penjabat Bupati Bangkalan Arief M Edie saat meninjau kesiapan pelasanaan Pilkada 2024.

Bangkalan - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada 2024 di tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah itu.

"Ini sesuai dengan hasil rapat pleno Bawaslu Bangkalan berdasarkan temuan di lapangan," kata Ketua Bawaslu Bangkalan Mustain di Bangkalan, Jawa Timur, Jumat.

Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang, Bawaslu Bangkalan juga merekomendasikan agar institusi penyelenggara pemilu menggelar penghitungan suara ulang di dua TPS.

Ia menjelaskan, rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan ulang itu karena ditemukan proses pelaksanaan pencoblosan di TPS bermasalah dengan bukti rekaman video dan rekomendasi tersebut KPU dapat melaksanakan tanpa alasan penolakan.

Mustain lebih lanjut menjelaskan, rekomendasi penghitungan suara ulang di dua TPS yang disampaikan Bawaslu ke KPU Bangkalan meliputi TPS 7 Desa Bandung, Kecamatan Konang, TPS 3 Desa Kamal, Kecamatan Kamal.

"Rekomendasi penghitungan suara ulang ini karena berdasarkan laporan dari petugas pengawas lapangan ditemukan adanya ketidaksesuaian dalam proses penghitungan suara," kata Mustain.

TPS yang direkomendasikan melakukan pemungutan suara ulang, baik untuk pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur adalah TPS 3 Desa Tlagah, Kecamatan Galis, lalu TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, dan dan TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan.

Di TPS 3 Desa Tlagah ditemukan semua surat suara sudah tercoblos sebelum tahapan dimulai, TPS 7 Desa Banjar, Kecamatan Galis, terjadi intimidasi dari tokoh setempat kepada pemilih agar memilih pasangan calon tertentu, sedangkan di TPS 6 Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, terekam seorang petugas TPS memasukkan berulang kali surat suara yang sudah tercoblos ke dalam kotak suara.

Secara terpisah Divisi Partisipasi Masyarakat, Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat KPU Bangkalan Komaruddin mengatakan membenarkan adanya rekomendasi pemungutan suara ulang dan penghitungan suara ulang itu.

"Saat ini kami masih menunggu kelengkapan logistik, karena surat-suara cadangan Pilgub itu disimpan di Provinsi, untuk yang Pilbup menyesuaikan dengan kesiapan surat suara Pilgub baru kemudian bisa dilaksanakan pemungutan suara ulang," katanya.

Sedangkan, sambung dia, untuk rekomendasi penghitungan suara ulang sudah dilakukan hasilnya sudah tidak bermasalah.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Memahami Kaum Furry, Orang-orang yang Mengidentifikasi Dirinya sebagai Binatang
    Nah that's right thank you ~
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar

FK UB Tingkatkan Kapasitas Nakes Kendalikan Resistensi Antimikroba

32 menit yang lalu | Selocahyo Basoeki Utomo S

Daerah
FK UB Tingkatkan Kapasitas ...
Daerah
Lewat Gebyar Pajak 2026, Pe...
Daerah
Wali Kota Bandung Dorong So...
Advertisement
Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

Makin Tertekan, INACA Desak Pajak Sparepart Pesawat Juga Bisa Ditekan jadi 0%

04 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.