Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Terkait Izin, KPU DKI Catat Ada Empat TPS di Jakarta Utara yang Direlokasi

📅 Rabu, 27 Nov 2024, 13:45 WIB | Oleh: Tim Penulis
Terkait Izin, KPU DKI Catat Ada Empat TPS di Jakarta Utara yang Direlokasi Doc: antara foto
Ket. Ilustrasi KPU DKI Jakarta

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mencatat terdapat empat tempat pemungutan suara (TPS) di kawasan Jakarta Utara (Jakut) yang direlokasi pada Pilkada Jakarta 2024.

“Ada empat TPS di kompleks militer YON AIR, Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara direlokasi keluar kompleks ke sekolah terdekat,” ujar Ketua Divisi Data dan Informasi KPU DKI Jakarta, Fahmi Zikrillah, saat dihubungi di Jakarta, Rabu (27/11).

Fahmi mengatakan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sudah melakukan mediasi dengan pihak terkait dan akhirnya memutuskan untuk memindahkan TPS ke lokasi sekolah terdekat. “Terkait izin. Sudah dilakukan mediasi dan TPS bergeser ke lokasi sekolah terdekat,” kata dia.

KPU DKI, sambung Fahmi, memanfaatkan pusat kendali atau komando (command center) sebagai pusat kendali informasi pilkada, guna memantau pemungutan dan penghitungan suara di 14.835 TPS se DKI Jakarta.

Selain itu juga untuk memonitor pergerakan data hasil penghitungan suara yang diunggah ke aplikasi Sirekap (sistem informasi rekapitulasi hasil penghitungan suara).

“Di sini tersedia data lengkap, mulai dari jumlah pemilih, jumlah TPS beserta koordinatnya, TPS rawan banjir, TPS lokasi khusus dan informasi lainnya. Bahkan proses pemungutan, penghitungan suara, serta kendala yang muncul di lapangan dapat dipantau langsung,” ujar Fahmi.

Dia menuturkan melalui command center, KPU DKI dapat mengakses informasi detail hingga tingkat TPS, misalnya, lokasi TPS, jumlah pemilih per TPS, hingga laporan hasil penghitungan suara di TPS.

Fahmi berharap sistem ini dapat mempermudah proses pemantauan dan meningkatkan transparansi pelaksanaan Pilkada Jakarta 2024 dan proses Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, transparan, dan terpercaya.

KPU DKI Jakarta telah menetapkan tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta untuk maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta.

Ketiga paslon tersebut adalah Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) nomor urut 1, Dharma Pongrekun-Kun Wardana (Dharma-Kun) dari independen nomor urut 2 dan Pramono Anung-Rano Karno (Pram-Doel) nomor urut 3.

Sebanyak 8,2 juta pemilih yang telah ditetapkan sebagai daftar pemilih tetap (DPT) Pilkada Jakarta 2024 akan menggunakan hak pilihnya di 14.835 tempat pemungutan suara (TPS) pada 27 November 2024.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Produksi Tembus 3 Juta Unit, Midea Perkuat Industri Elektronika Nasional
    Langkah ekspansif Midea dalam memperluas fasilitas manufaktur Residential ...
  • Industri Plastik RI Mulai Oleng! Produk China Banjir, Pabrik Mulai Kurangi Jam Kerja
    Artikel ini menyoroti akar masalah secara berimbang, di ...
  • ExxonMobil Dorong Efisiensi Operasional Tambang Melalui Teknologi Pelumasan
    Ulasan ini sangat membuka wawasan mengenai pentingnya pergeseran ...
  • Direksi OpenAI Peringatkan Industri Belum Siap Cegah Kehilangan Kendali Atas Kecerdasan Buatan
    Meskipun narasi tentang agen AI yang lepas kendali ...
  • Jamin Mutu MBG, Kemenperin Kawal Penerapan SNI Wajib Food Tray
    Langkah proaktif Kementerian Perindustrian dalam mewajibkan SNI untuk ...
Advertisement
Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

Kalah dari Persija, Pelatih Persib Enggan Salahkan Satu-Dua Pemain

12 Sep 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.