Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Untuk Ketiga Kalinya, P Diddy Bujuk Hakim Agar Bebas dari Penjara

📅 Minggu, 24 Nov 2024, 15:00 WIB | Oleh:
Untuk Ketiga Kalinya, P Diddy Bujuk Hakim Agar Bebas dari Penjara Doc: AP video by Joseph Frederick
Ket. Sean “Diddy” Combs tetap berada di penjara setelah hakim menolak permohonan pembebasan dengan jaminan sambil menunggu sidang perdagangan seks Mei 2025.

NEW YORK - Pengacara Sean "Diddy" Combs atau P. Diddy, untuk ketiga kalinya, pada hari Jumat (22/11), mencoba membujuk hakim agar membebaskan maestro hip-hop itu dari penjara sementara menunggu persidangan perdagangan seksnya

Namun keputusan baru akan diambil minggu depan karena jaksa memperingatkan tentang "usaha terpadu" yang dilakukannya dari balik jeruji besi untuk menggagalkan kasus tersebut.

The Asocciated Press melaporkan, Hakim Pengadilan Distrik AS Arun Subramanian akan segera memutuskan permintaan jaminan Combs setelah pembela dan jaksa mengajukan surat pada Senin (25/11) siang untuk menguraikan beberapa argumen yang mereka buat selama sidang dua jam di pengadilan federal Manhattan.

Pengacara Combs mengusulkan agar kliennya menunggu persidangan di bawah pengawasan sepanjang waktu, baik di rumahnya di sebuah pulau dekat Pantai Miami atau di sebuah apartemen di Upper East Side, Manhattan.

Usulan jaminan sebesar 50 juta dollar AS, dengan jaminan rumahnya di Florida, pada dasarnya berarti menahan Combs dalam tahanan rumah, bukan di penjara federal Brooklyn yang bermasalah, tempat ia ditahan selama 67 hari sejak penangkapannya pada bulan September.

Berdasarkan rencana mereka, pengacara Combs mengatakan ia akan berada di bawah pembatasan yang hampir total terkait kemampuannya melihat atau menghubungi siapa pun kecuali mereka. Namun jaksa berpendapat tidak ada syarat jaminan yang dapat mengurangi "risiko penghalangan dan bahaya bagi orang lain" yang dialami Combs.

Combs kerap melanggar peraturan penjara saat dikurung di Pusat Penahanan Metropolitan di Brooklyn, kata jaksa yang menuduhnya mencoba mengganggu saksi dan mencemarkan nama baik kelompok juri.

“Sebenarnya, ini sama saja dengan terdakwa yang harus membayar agar bisa keluar dari tahanan,” Asisten Jaksa AS Christy Slavik mengatakan kepada Hakim Subramanian.

Pengacara pembela Anthony Ricco membantah bahwa penggambaran jaksa penuntut tentang Combs sebagai “orang yang melanggar hukum yang tidak mengikuti instruksi” atau “individu yang tidak terkendali yang harus ditahan” tidak akurat.

Pengacara Combs lainnya, Teny Geragos, menambahkan bahwa mengingat persyaratan pembebasan yang ketat yang telah mereka usulkan, “tidak mungkin baginya untuk tidak mengikuti aturan.”

Combs (55) mengaku tidak bersalah atas tuduhan bahwa ia memaksa dan melecehkan wanita selama bertahun-tahun dengan bantuan jaringan rekanan dan karyawan sambil membungkam para korban melalui pemerasan dan kekerasan, termasuk penculikan, pembakaran, dan pemukulan fisik.

Sidangnya dijadwalkan akan dimulai pada tanggal 5 Mei.

Dua hakim lain sebelumnya menyimpulkan bahwa pendiri Bad Boy Records itu akan membahayakan masyarakat jika ia dibebaskan. Seorang hakim pengadilan banding bulan lalu menolak pembebasan langsung Combs. Sementara panel tiga hakim dari Pengadilan Banding Sirkuit ke-2 AS mempertimbangkan permintaan jaminannya.

Sidang hari Jumat adalah kali kedua Combs hadir di pengadilan minggu ini. Pada hari Selasa, seorang hakim melarang jaksa menggunakan dokumen yang disita dari selnya selama penyisiran barang selundupan dan senjata sebagai bukti.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...

BPJS Kesehatan Edukasi Polda Kepri Terkait Program JKN

53 menit yang lalu | Bambang Wijanarko

Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
Rona
6 Drama Korea Baru yang Waj...
Nasional
Tanggapan Istana Usai Wamen...
Nasional
Wakil Menteri Imipas Silmy ...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.