Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Cagub DKI Pramono Kaji Larangan Gunakan Plastik untuk Kurangi Sampah di Jakarta

📅 Sabtu, 23 Nov 2024, 00:06 WIB | Oleh: Tim Penulis
Cagub DKI Pramono Kaji Larangan Gunakan Plastik untuk Kurangi Sampah di Jakarta Doc: ANTARA/Fauzan
Ket. Arsip petugas Dinas Lingkungan Hidup DKI membersihkan aliran sungai Mookervart, Cengkareng, Jakarta, Jumat (3/1/2020).

Jakarta - Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung mengkaji larangan penggunaan plastik untuk mengurangi sampah di Jakarta jika nanti terpilih memimpin DKI Jakarta.

"Saya akan mengkaji kalau memang itu memberikan manfaat, kebaikan bagi Jakarta. Saya enggak segan-segan untuk berani menerapkan itu," kata Pramono usai menghadiri Diskusi Publik Gen-Z "Bersama Membangun Jakarta Bebas Sampah" di Creative Hall, Mbloc Market, Melawai, Jakarta Selatan, Jumat.

Pramono menilai dampak sampah plastik sangat besar bagi lingkungan dan terasa sekali di Jakarta.

Dia menyoroti ada beberapa preferensi terkait pelarangan penggunaan plastik salah satunya Bali. Pulau Dewata itu diketahui telah melarang penggunaan tiga bahan plastik yaitu kantong plastik, polysterina (stirofoam), dan sedotan plastik.

Berbeda dengan di Jakarta, pemisahan sampah yang belum terorganisasi dengan baik masih menjadi permasalahan.

Padahal, masing-masing jenis sampah memiliki pasarnya tersendiri dan yang paling besar adalah sampah elektronik.

"Nah kalau kemudian ini menjadi peluang orang yang memisahkan sampah makanan, sampah elektronik, sampah-sampah lainnya kan akan bisa menjadi sumber pendapatan bagi warga," ujarnya.

Menurut dia, pemerintah provinsi harus menolak jika hanya sendiri turun tangan dalam memilah sampah, lantaran pemerintah provinsi hanya sebagai fasilitator agar ada kepastian jaminan untuk mendapatkan penghasilan dari memisahkan sampah.

Pramono juga mengatakan akan mempelajari mengapa proyek pengelolaan sampah menjadi tenaga listrik (Intermediate Treatment Facility/ITF) tidak berjalan. Pemerintah Provinsi Jakarta malah mengembangkan proyek pengolahan sampah menjadi bahan bakar atau Refuse Derived Fuel (RDF) Plant.

Terlebih, gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya telah mengajukan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa).

Itu yang menjadi dasar bagi Pramono, yang saat ini menjabat sebagai Menteri Sekretaris Kabinet, membantu Presiden Jokowi kala itu mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) terkait PLTSa.

"Tetapi kan enggak jalan sampai hari ini dan saya pingin tahu. Saya sekarang belum tahu secara detail, makanya akan saya pelajari," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Keren, Unika Atma Jaya Masuk Top 100 Dunia WURI 2026

1.5 jam yang lalu | Mohammad Zaki Alatas

Nasional
Keren, Unika Atma Jaya Masu...
Megapolitan
Mau Tawuran, Dua Pemuda Baw...
Megapolitan
Perum Bulog Lebak-Pandeglan...
Daerah
BPJS Kesehatan Edukasi Pold...
  • Hunian Tamiang 4 Ditarget Rampung Juni 2026, Menteri PU Pastikan Tepat Waktu
    Preview komentar:
    Di bukit tempurung,kota kualasimpang,Dana perabot,ekonomi dan jadub aja ...
  • 39,7 Ton Sampah Diangkat dari Kali Sabi Tangerang
    Preview komentar:
    Bukan hanya di C2, C3 juga banyak yg ...
  • Jangan Asal Upload KTP dan NIK! Diskominfo Tangerang Peringatkan Risiko Penyalahgunaan Data.
    Preview komentar:
    Jika Pak RT meminta photovopy KK, guna pendataan, ...
Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

Wakil Menteri Imipas Silmy Karim Ditahan KPK

04 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.