Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

'Bocil' Australia akan Dilarang Bermain Medsos

📅 Jumat, 22 Nov 2024, 06:05 WIB | Oleh:
 'Bocil' Australia akan Dilarang Bermain Medsos Doc: Istimewa
Ket. Pemerintah meyakini penggunaan media sosial yang berlebihan dapat membahayakan kesehatan fisik dan mental anak.

CANBERRA - Pemerintah Australia pada Kamis (21/11), meluncurkan rancangan undang-undang di parlemen yang mengusulkan larangan media sosial bagi anak-anak di bawah 16 tahun. 

Dilansir dari Verdict, undang-undang yang diusulkan mencakup denda hingga 49,5 juta dolar Australia (32 juta dolar AS) pada platform media sosial yang melakukan pelanggaran sistemik.

RUU tersebut mengusulkan sistem verifikasi usia, yang mungkin melibatkan biometrik atau identifikasi pemerintah, untuk menegakkan batas usia.

Tindakan ini merupakan batasan usia tertinggi yang ditetapkan oleh negara mana pun, tanpa pengecualian untuk izin orang tua atau akun yang sudah ada sebelumnya.

"Ini adalah reformasi yang penting. Kami tahu beberapa anak akan menemukan jalan keluar, tetapi kami mengirim pesan kepada perusahaan media sosial untuk memperbaiki tindakan mereka," ujar Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese.  

Undang-undang tersebut akan memengaruhi platform seperti Instagram dan Facebook milik Meta Platforms , TikTok milik Bytedance , X milik Elon Musk, dan Snapchat, tambah publikasi berita tersebut.

Albanese menyatakan bahwa anak-anak akan tetap memiliki akses ke pesan teks, permainan daring, dan layanan pendidikan seperti Headspace, Google Classroom, dan YouTube.

Pemerintah mengatakan bahwa penggunaan media sosial yang berlebihan menimbulkan risiko bagi kesehatan fisik dan mental anak-anak.

Meskipun beberapa negara telah berjanji untuk mengekang penggunaan media sosial anak-anak melalui undang-undang, kebijakan Australia dikatakan termasuk yang paling ketat.

Prancis mengusulkan larangan serupa bagi mereka yang berusia di bawah 15 tahun, yang memungkinkan persetujuan orang tua untuk melewati pembatasan.

AS mengharuskan persetujuan orang tua bagi perusahaan teknologi untuk mengakses data dari anak-anak di bawah 13 tahun.

Pada bulan September 2024, pemerintah Australia mengumumkan niatnya untuk mendenda platform internet hingga 5 persen dari omset global tahunan mereka karena gagal mencegah penyebaran misinformasi daring .  

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • FIFA Asean Cup 2026: Sembilan Gol Antarkan Indonesia ke Final, Thailand Menanti
    Laga ini adalah salahsatu pertandingan bola paling menegangkan ...
  • Pembalakan Liar di TN Berbak-Sembilang Terbongkar, Ratusan Kayu dan Rel 1 Km Dimusnahkan.
    Pecuri kayu sampai membangun rel? Ini sih terang2an ...
  • Dagelan Tak Mutu Lapas Cibinong, Bisa Bangun 10 Rumah Sultan, tak Ada Anggaran Beli CCTV Rp200.000  
    Aparat dan pejabat di negeri ini makin terang2an ...
  • MSI Apresiasi Menteri Pertanian Amran Sulaiman Terkait Penghentian Impor Singkong
    Sangat menginspirasi melihat bagaimana kebijakan tegas menyetop impor ...
  • Kebangkitan UMKM dan Penetrasi E-Commerce jadi Katalisator Pertumbuhan Industri Percetakan di Indonesia
    ehadiran platform pameran B2B bertaraf internasional seperti ALLPrint ...
Advertisement
Inacraft Detail Sidebar
Daerah
Gaji PPPK Dibayar APBN, Gub...
Advertisement
FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

FIFA Harus Menyelediki Sepak Bola Gajah yang Dimainkan Singapura dan Malaysia

03 Oct 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.