Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

RUU Perampasan Aset Diajukan Masuk Prolegnas

📅 Selasa, 19 Nov 2024, 01:00 WIB | Oleh:

Tessa mengatakan KPK berharap RUU Perampasan Aset dan RUU Pembatasan Uang Kartal bisa segera disetujui untuk disahkan oleh DPR, karena kedua RUU tersebut akan memperkuat upaya pemberantasan korupsi dan pemulihan kerugian keuangan negara (assets recovery).

"Ya, sebagaimana yang sudah sering kami dengungkan, KPK mendorong pembahasan RUU perampasan aset, termasuk pembatasan uang kartal ini untuk menjadi salah satu prioritas dibahas di DPR," tuturnya.

Dikatakan, pemerintah tidak akan menarik RUU Perampasan Aset dari DPR. Yusril menyebutkan saat ini pemerintah sudah menyampaikan surat presiden (surpres) kepada DPR dan menunggu kapan pembahasan RUU tersebut akan dilaksanakan.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.