Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Wamenhub Ungkap Kemungkinan Harga Tiket Pesawat Akan Turun di Natal dan Tahun Baru

📅 Kamis, 14 Nov 2024, 13:48 WIB | Oleh: Tim Penulis
Wamenhub Ungkap Kemungkinan Harga Tiket Pesawat Akan Turun di Natal dan Tahun Baru Doc: antarafoto
Ket. Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana

JAKARTA - Wakil Menteri Perhubungan (Wamenhub) Suntana mengungkapkan adanya peluang penurunan harga tiket pesawat setelah hasil diskusi dengan berbagai pihak, sebagai upaya untuk meringankan beban biaya perjalanan bagi masyarakat utamanya menghadapi libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

"Setelah hitung-hitungan kemarin, dari hasil rapat itu kemungkinan besar tiket pesawat akan turun," kata Wamenhub di sela menghadiri Pelantikan Terpadu Lulusan Sekolah Kedinasan Jalur Pola Pembibitan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Kamis (14/11).

Suntana mengatakan bahwa Pemerintah saat ini sedang melakukan penghitungan komprehensif terhadap biaya operasional setiap pesawat, termasuk berbagai beban yang menjadi faktor penentu harga tiket.

Berdasarkan hasil perhitungan awal dalam rapat terakhir, menurut Wamenhub, ada indikasi kuat bahwa harga tiket pesawat bisa mengalami penurunan sebelum masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Wamenhub juga menyatakan bahwa pemerintah menargetkan penurunan harga tiket pesawat dapat terjadi sebelum periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025, guna meringankan beban masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas perjalanan liburan.

"Target kita itu (tiket pesawat turun sebelum Natal 2024 dan Tahun Baru 2025), sebagai kado Natal, Tahun Baru," tuturnya.

Menurut Suntana, Kementerian Perhubungan saat ini sedang berkoordinasi dengan Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur, sesuai arahan Presiden Prabowo, untuk mewujudkan target penurunan harga tiket ini.

"Kementerian (Perhubungan) sesuai dengan arahan Bapak Presiden Prabowo Kementerian Perekonomian dan Kementerian Infrastruktur dengan kementerian yang lain sedang menghitung (target penurunan harga tiket pesawat)," ujarnya.

Dia menyampaikan bahwa Kementerian Perhubungan juga telah mengadakan diskusi intensif dengan pihak maskapai guna membahas biaya operasional serta faktor-faktor lain yang mempengaruhi harga tiket pesawat di pasar.

"Dari Kementerian Perhubungan juga sebagai regulasi sudah mengundang dan berdiskusi dengan teman-teman dari pihak Airline. Udah kita lakukan," tuturnya.

Meski belum diketahui seberapa besar penurunan harga tiket yang akan terjadi, pemerintah berkomitmen untuk mengurangi beban biaya transportasi bagi masyarakat.

"(Berapa besar potensi turunnya?) we don't know, kan lagi hitung-hitungan, kan hitung-hitungan lah, kita hitung-hitungan. Tapi yang jelas kita ingin menurunkan tiket (pesawat)," imbuhnya.

Suntana juga menyatakan bahwa meskipun PPN akan naik menjadi 12 persen tahun depan, aturan itu menurutnya tetap fleksibel dan dapat dikecualikan bagi sektor-sektor yang langsung berdampak pada masyarakat.

"Gini, aturan itu kan bersifat luwes. Aturan itu bisa juga tidak diberlakukan kepada sektor-sektor terkait, karena yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat. Kan ada beberapa kegiatan masyarakat juga yang tidak kena PPN kan, Itu kita lakukan," kata Suntana.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Luar Negeri
Tiongkok Waspadai Risiko Ke...
Luar Negeri
Kebakaran Gudang Limbah Anc...
MILITER

Militer Korsel Nyaris Tembak Drone AS

49 menit yang lalu | Deri Henriawan

Luar Negeri
Militer Korsel Nyaris Temba...
Ekonomi
XL Dinobatkan Sebagai Best ...

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

Kalah Telak di Piala AFF: Timnas Indonesia Dibungkam Vietnam 0-3

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.