Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Implementasi Pemutihan Kredit Harus Hati-hati

📅 Rabu, 06 Nov 2024, 00:00 WIB | Oleh:
Implementasi Pemutihan Kredit Harus Hati-hati Doc: ANTARA/Idlan Dziqri Mahmudi
Ket. Terbitkan perpres I Nelayan memindahkan hasil tangkapan ikan di Plaza Kalibaru, Cilincing, Jakarta, Kamis (24/10). Presiden Prabowo Subianto akan menghapus utang kredit macet enam juta petani dan nelayan ke perbankan dengan menerbitkan peraturan presiden

Ke depan harus ada mitigasi risiko dengan menyeleksi lagi calon debitur sehingga dapat menekan potensi kredit macet.

JAKARTA – Rencana pemerintah menghapusbukukan utang kredit macet enam juta petani, nelayan, dan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) harus dilakukan secara hati-hati. Sebab, kebijakan itu bisa memicu moral hazard atau terjadi kebiasaan untuk tidak membayar kredit.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Esther Sri Astuti, mengatakan pemutihan kredit ini memang memungkinkan. Ini juga terjadi di kredit usaha rakyat (KUR), tetapi harus tetap dievaluasi mengenai alasan terjadinya NPL (non-performance loan) atau kredit macet, mengingat pemutihan kredit tidak boleh terjadi terus-menerus.

"Nanti akan terjadi moral hazard. Artinya, kebiasaan untuk tidak membayar kredit," tegas Esther kepada Koran Jakarta, Selasa (5/11).

Ke depan, kata Esther, harus ada mitigasi risiko dengan menyeleksi lagi calon debitur. "Tentunya yang sudah pernah nunggak dan berpotensi nunggak tidak boleh mendapat kredit lagi," ujarnya.

Pengamat Pertanian Universitas Warmadewa (Unwar) Denpasar Bali, I Nengah Muliarta, mengatakan langkah ini memang dapat memberikan bantuan langsung kepada mereka yang paling membutuhkan dan merangsang pertumbuhan ekonomi di sektor-sektor tersebut. Namun, dia memperingatkan kebijakan ini bisa dilihat sebagai langkah populis.

"Hal ini dapat menimbulkan ketergantungan. Jika tidak diiringi dengan kebijakan yang mendukung keberlanjutan, ada risiko bahwa kebijakan ini hanya menjadi solusi jangka pendek," ucap Muliarta.

Dia berpandangan ada kemungkinan kebijakan ini dapat menciptakan ketergantungan, di mana debitur tidak merasa perlu untuk bertanggung jawab atas kewajiban keuangan mereka di masa mendatang. "Bank mungkin mengalami kerugian, yang dapat mempengaruhi kesehatan keuangan mereka dan akses kredit di masa depan," ujarnya.

Secara keseluruhan, meskipun pemutihan utang dapat memberikan manfaat signifikan, keberhasilan jangka panjangnya tergantung pada dukungan kebijakan yang komprehensif dan berkelanjutan. Karena itu, dia menekankan pemerintah perlu menyediakan program pendampingan untuk membantu petani, nelayan, dan UMKM agar dapat mengelola keuangan mereka dengan lebih baik setelah utang dihapus.

Kebijakan Penghapusbukuan

Menteri Koordinator (Menko) bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengatakan kebijakan penghapusbukuan dan penghapustagihan utang petani dan nelayan demi membantu agar masyarakat bisa kembali menerima kredit atau pinjaman.

Masyarakat yang mengalami permasalahan pembayaran piutang atau kredit macet tercatat dalam database Kementerian Keuangan, sehingga mereka tidak dapat mengajukan pinjaman kembali maupun menikmati fasilitas perbankan lainnya. 

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
jakartafair2026

Luar Negeri
PBB Desak Perusahaan AI Tra...
Luar Negeri
Liga Arab Kukuhkan Nabil Fa...
Luar Negeri
Trump Teken Percepatan Tekn...
Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

Ternyata Gara-Gara Ini, Taufik Hidayat Pelaku Penyekapan Perempuan hingga Buta di Bandung Berhasil Diciduk

24 Jun 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.