Kaltim Fokus Kembangkan Desa Wisata
📅 Sabtu, 02 Nov 2024, 03:57 WIB | Oleh: Tim PenulisSAMARINDA - Kepala Dinas Pariwisata Kalimantan Timur Ririn Sari Dewi memaparkan langkah strategis pengembangan desa wisata dalam membangun pariwisata berkelanjutan seiring dengan keberadaan Ibu Kota Nusantara (IKN) di provinsi tersebut.
"Kami menggarisbawahi pentingnya desa wisata sebagai salah satu bentuk penerapan pembangunan pariwisata berbasis masyarakat dan berkelanjutan," katanya di Samarinda, kemarin.
Dia menjelaskan bahwa desa wisata adalah pariwisata yang menjadikan desa sebagai destinasi wisata dengan memadukan daya tarik alam, budaya, dan layanan fasilitas umum pariwisata.
"Desa wisata haruslah dimotori oleh masyarakat desa untuk mencapai kesejahteraan masyarakat desa itu sendiri," tegasnya.
Menurut Ririn, tujuan dari pengembangan desa wisata ini antara lain adalah memberikan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan, memperbaiki dan menjaga lingkungan, serta meningkatkan keterampilan SDM desa.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Manfaatnya sangat banyak, mulai dari mempererat tali silaturahim dan rasa persaudaraan, memperoleh pemasukan dari penginapan dan kuliner, hingga menjadi sarana promosi desa," paparnya.
Saat ini, terdapat 103 desa wisata di Kalimantan Timur yang terbagi menjadi 70 desa rintisan, 38 desa berkembang, dan lima desa maju. Sementara jumlah kelompok sadar wisata (Pokdarwis) mencapai 155.
Ririn optimistis bahwa jumlah ini akan terus meningkat seiring dengan upaya pengembangan yang dilakukan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dalam rencana strategis, Dinas Pariwisata Kaltim fokus pada tiga hal utama, yaitu penguatan suprastruktur berupa penyusunan peraturan gubernur (pergub) tentang pengembangan desa wisata terpadu, penguatan data berupa standarisasi desa wisata, serta pendampingan dan pembinaan desa wisata di 10 kabupaten/kota.
"Tujuan jangka pendeknya adalah membuat profil desa wisata, menyusun rancangan pergub, dan menyusun daftar periksa standarisasi desa wisata," jelas Ririn.
Ada pun sasaran jangka menengah adalah pembahasan dan penetapan Pergub, penerapan daftar periksa standarisasi.
Kemudian tujuan jangka panjangnya adalah sosialisasi Pergub, lomba desa wisata, basis data desa wisata, dan supervisi desa wisata.
Ririn Sari juga memaparkan rencana strategi marketing yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, baik internal maupun eksternal.
Pemangku kepentingan internal terdiri dari Pj Gubernur Kaltim, Sekda Kaltim, Asisten I, Kepala Biro Hukum, Kepala Bidang di Dispar Kaltim, dan staf Dispar.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!