Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

G-7 Sepakati Langkah Baru bagi Sanksi Russia

📅 Senin, 28 Okt 2024, 02:40 WIB | Oleh: Tim Penulis
G-7 Sepakati Langkah Baru bagi Sanksi Russia Doc: istimewa
Ket. Kena Sanksi | Sebuah kapal tanker milik perusahaan maritim pemerintah Russia, Sovcomflot, saat berada di perairan bebas beberapa waktu lalu. Beberapa kapal tanker milik Sovcomflot saat ini dikenai sanksi oleh AS dan UE atas dugaan telah menghindari sanksi yang dijatuhkan pada Russia setelah invasinya ke Ukraina.

NEW YORK - Menteri keuangan negara-negara Kelompok 7 (G-7) pada 26 Oktober berjanji untuk meningkatkan upaya guna mencegah Russia menghindari sanksi yang dijatuhkan setelah invasinya ke Ukraina.

"Kami tetap berkomitmen untuk mengambil inisiatif lebih lanjut dalam menanggapi pelanggaran batasan harga minyak," kata kelompok itu dalam sebuah pernyataan, setelah pertemuan di Washington DC. Langkah selanjutnya tidak dijelaskan secara rinci.

Pada Desember 2022 lalu, G-7 bersama dengan Uni Eropa dan Australia sepakat untuk menekan pembeli minyak Russia agar tidak melampaui batas harga tertentu. Perjanjian itu dimaksudkan untuk membatasi penjualan dan pendapatan minyak bumi Russia tanpa membatasi ekspor secara tajam sehingga akan menyebabkan harga minyak dunia melonjak.

Tetapi beberapa negara, terutama Tiongkok, terus mengimpor minyak mentah Russia tanpa mematuhi batas harga tertinggi.

Menteri keuangan G-7 juga mengatakan mereka akan mengambil langkah-langkah tambahan yang bertujuan untuk meningkatkan biaya bagi Russia dalam menggunakan "armada siluman" untuk menghindari sanksi.

Para pejabat mengatakan Russia telah menggunakan armada kapal tanker silumannya, banyak diantaranya sudah usang, tidak bertanda dan tidak terawat dengan baik, untuk menghindari sanksi dengan mengangkut minyak tanpa mendeklarasikan kargo atau rencana perjalanan mereka dengan benar.

Kapal-kapal tanker ini terkadang memuat atau memindahkan muatannya di laut untuk menghindari perhatian yang tidak diinginkan.

AS dan Uni Eropa telah memberikan sanksi kepada beberapa kapal ini dan pemiliknya, terutama perusahaan maritim milik pemerintah Russia, Sovcomflot. Para menteri G-7 mengatakan bahwa mereka bermaksud untuk mengintensifkan upayanya guna mencegah lembaga keuangan mendukung upaya Russia untuk menghindari sanksi mereka.

Menurut Kantor Pengawasan Aset Luar Negeri AS, lembaga keuangan Russia telah mengembangkan jaringan anak perusahaan asing untuk memfasilitasi pembelian atau penjualan barang yang terkena sanksi.

Pinjaman bagi Ukraina

G-7, yang mengelompokkan tujuh negara ekonomi paling maju di dunia, mengumumkan pada tanggal 25 Oktober lalu bahwa mereka telah mencapai kesepakatan untuk memberikan pinjaman sekitar 50 miliar dollar AS kepada Ukraina.

Pinjaman tersebut tidak akan dibayar kembali oleh Ukraina, tetapi dengan bunga, sekitar 3 miliar dollar AS per tahun, yang dihasilkan oleh aset Russia yang disita dan dibekukan setelah perang dimulai pada Februari 2022. AFP/I-1

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
  • Forum Ulama Satukan Komitmen Tolak Politik Uang di Muktamar ke-35 NU
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan bebas pulsa? Layanan WhatsApp ...
  • Cuaca Hari Minggu Cerah Berawan di Sebagian Besar Wilayah Indonesia
    Preview komentar:
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
    Apakah Bank Nagari ada layanan WhatsApp? Layanan WhatsApp call ...
  • 269 Lulusan PT Terpilih untuk Program Magang Nasional di Kemenpar
    Preview komentar:
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
    Berapa nomor layanan bebas pulsa Bank Nagari? Layanan WhatsApp ...
Luar Negeri
Utang Meningkat, Rakyat Jep...
Luar Negeri
Iran Ancam Anggap Musuh Sia...
Luar Negeri
Kanada Balas Tarif Trump, S...
Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

Pendaftaran Seleksi Petugas Haji Kloter & PPIH Arab Saudi Tahun 2027 Dibuka Kemenhaj, Catat Link dan Tanggalnya!

23 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.