AdaKami Edukasi Pengguna Fintech Melalui Serial Video Pendek
📅 Senin, 28 Okt 2024, 20:30 WIB | Oleh: Haryo Brono
Doc: istimewa
JAKARTA- Hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024, menyebutkan bahwa inklusi keuangan di Indonesia telah mencapai 75,02 persen. Namun demikian literasi keuangan penduduk masih di angka 65,43 persen.
"Hal ini menunjukkan masih terdapat ruang untuk peningkatan edukasi keuangan, khususnya terkait penggunaan layanan keuangan digital," ujar Chief of Public AffairsPT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami)Karissa Sjawaldy, melalui siaran pers pada hari Senin (28/10).
Guna memperkuat komitmennya dalam mendukung literasi keuangan di sektor ini,AdaKami,perusahaan fintech lending terdepan dari sisi teknologi di Indonesia, meluncurkan kampanye edukatif #AdaKamiPeduli melalui serial video pendek. Berdurasi 30 detik, rangkaian video yang terdiri dari lima (5) episode dengan judul Keluarga BIjak Finansial.
"Isi video untuk memberi edukasi terkait manfaat layanan keuangan digital legal yang aman dan terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Karissa.
Kampanye edukatif ini juga sejalan dengan inisiatif OJK melalui program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan) yang bertujuan untuk mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan secara masif dan merata di seluruh Indonesia.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Serial video pendek AdaKami ini akan disebarluaskan di berbagai platform digital, termasuk Instagram dan TikTok, setelah tayang perdana secara resmi di akun YouTube @AdaKami pada 28 Oktober 2024," ujar dia.
"Sebagai pionir fintech lending di Indonesia, kami selalu berupaya untuk meningkatkan kesadaran dan literasi finansial masyarakat. Melalui kampanye #AdaKamiPeduli kami ingin menyampaikan pentingnya transparansi, integritas, dan perlindungan data pribadi dalam memilih layanan fintech lending," kata dia.
Ia menerangkan, seiring transformasi digital yang terus berkembang, AdaKami percaya bahwa edukasi yang tepat dapat membantu mencegah risiko penggunaan layanan keuangan digital illegal. Hal ini sekaligus mendukung individu dan keluarga untuk mengakses layanan keuangan digital legal dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari."
Sebaiknya Anda baca juga:
AdaKami mengusung tema berbeda dalam setiap episode, dengan membawa pesan edukatif berdasarkan tantangan yang selama ini sering dialami masyarakat ketika menggunakan layanan keuangan digital.
Pertama memilih layanan fintech lending resmi dan terdaftar di OJK. Edukasi memintah untuk memastikan fintech lending yang legal, terdaftar resmi, berizin, dan diawasi oleh OJK, serta menjadi bagian dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
"Layanan fintech legal menawarkan transparansi, dengan bunga harian yang sesuai dengan regulasi OJK, yaitu maksimal 0,3 persen per hari. Sementara, layanan keuangan digital ilegal memiliki berbagai risiko, mulai dari penyalahgunaan identitas diri, bunga di luar ketentuan OJK, ancaman teror oknum, dan potensi penipuan," kata dia.
Kedua mengedukasi untuk menggunakan jalur pembayaran resmi. Seiring perkembangan teknologi, kian banyak oknum yang melakukan penipuan salah satunya, mengatasnamakan aplikasi fintech lending legal dan mengarahkan pengguna ke rekening tujuan yang tidak sah. AdaKami selalu memastikan bahwa setiap transaksi pembayaran dilakukan melalui nomor virtual account resmi perusahaan yang tercantum di aplikasi.
Ketiga mengedukasi untuk melindungi data pribadi. Nasabah perlu memastikan tidak membagikan data pribadi, seperti KTP, one-time password (OTP), atau kata sandi kepada siapa pun. Keempat menyarankan untuk meminjam sesuai kemampuan dan mengembalikan tepat waktu. Hal ini karena setiap individu memiliki kemampuan yang berbeda dalam mengajukan dan mengembalikan pinjaman.
"Untuk itu, AdaKami menyarankan pengguna untuk memahami kebutuhan dan kemampuan mereka dalam membayar pinjaman tepat waktu. Dengan demikian, pengguna dapat terhindar dari jebakan layanan keuangan digital ilegal yang menawarkan kemudahan di awal namun dengan bunga yang tinggi di akhir," ujar Karissa.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!