Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan

Prabowo Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi

📅 Jumat, 25 Okt 2024, 10:28 WIB | Oleh: Tim Penulis
Prabowo Dinilai Bisa Tingkatkan Indeks Persepsi Korupsi Doc: ANTARA/Youtube Sekretariat Presiden
Ket. Tangkapan layar - Presiden RI Prabowo Subianto saat berpidato usai pelantikan di Jakarta, Minggu. (20/10/2024).

JAKARTA - Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, meyakini bahwa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat meningkatkan nilai Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.

Sebagai informasi, Indeks Persepsi Korupsi yang dikeluarkan oleh lembaga Transparency International merupakan ukuran objektif tingkat korupsi di suatu negara. Adapun skor sempurna pada penilaian indeks ini adalah 100. Sementara IPKIndonesia pada 2023 mendapatkan skor 34.

Dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Jumat (25/10), ia mengatakan bahwa keyakinannya itu berangkat dari pidato Presiden Prabowo pada hari pelantikannya yang penuh dengan optimisme.

Ia berpendapat bahwa Presiden Prabowo dalam pidatonya telah memaparkan visi dalam pencegahan, penindakan, dan peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi.

"Dalam bidang pencegahan, Prabowo sudah secara lugas mengatakan bahwa akan memperbaiki sistem agar tidak terjadi kebocoran APBN dan digitalisasi agar tidak terjadi kolusi serta adanya keteladanan dari atasan maupun pimpinan," ucapnya.

Selanjutnya, dalam bidang penindakan, kata dia, Ketua Wadah Pegawai KPK ini menyatakan bahwa sikap Prabowo terhadap hukuman koruptor adalah keras dan tegas.

"Artinya, harus ada upaya pemiskinan koruptor dan juga sanksi hukum penjara yang berat bagi pelaku korupsi," ujarnya.

Terakhir, dalam peran serta masyarakat, Yudi menilai bahwa Prabowo mengajak seluruh elemen, mulai dari ulama, cendekiawan, pimpinan politik, pemuda, hingga pengusaha, berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi.

Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa pemberantasan korupsi ini merupakan salah satu dari 17 program prioritas Prabowo, yaitu pencegahan dan pemberantasan korupsi.

Demi mendukung berjalannya program tersebut, menurutnya, anggota kabinet pemerintahan Prabowo harus bisa menerjemahkannya dengan baik karena masih ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan, salah satunya belum disahkannya Undang-Undang Perampasan Aset.

"IPK Indonesia di pemerintahan Prabowo bisa menjadi 45 dengan syarat bersih-bersih pemerintahan dilakukan dengan baik, dengan sungguh-sungguh, dan konsisten," ucapnya.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google

Luar Negeri
Dilanda Gelombang Panas, Pr...
Ekonomi
Harga Cabai Rawit Rp57.250/...
Megapolitan
Hari Pertama Sekolah, ASN P...

Rupiah Merosot hingga Rp18.090 per Dollar AS

47 menit yang lalu | Lili Lestari

Ekonomi
Rupiah Merosot hingga Rp18....
100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

100% Dalam 4 Menit , Tiongkok Kembangkan Baterai Natrium yang Diklaim Awet Bertahun-tahun

13 Jul 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.