Iklan — Scroll ke bawah untuk melanjutkan
Ads

Intervensi Kebijakan Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

📅 Jumat, 25 Okt 2024, 22:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Intervensi Kebijakan Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Ket. Ketua DPR RI 2024–2029, Puan Maharani

Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR RI. Puan bersama empat pimpinan lainnya dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2024-2029. Ini merupakan periode kedua bagi putri Megawati tersebut untuk memimpin jabatan tertinggi di DPR RI.

Berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dalam sejumlah kesempatan dengan Ketua DPR RI masa jabatan 2024-2029, Puan Maharani. Beragam isu dibahas termasuk bagaimana sikap DPR dalam mengawasi Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo serta pertemuan Megawati dan Prabowo, dan program lembaga legislatif ke depannya seiring dengan beragam tantangan berat yang akan mengadang. Berikut petikannya.

Bagaimana kesepakatan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)?

Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.

Komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah 44-45 orang. Namun, telah disepakati juga bahwa ada batas terendah jumlah anggota yakni sebanyak 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.

antara/Indrianto Eko Suwarso

Apa bidang kerja untuk komisi baru?

Bidang kerja dua komisi baru di DPR RI periode 2024-2029, yakni Komisi XII akan meliputi urusan energi dan sumber daya mineral (ESDM) dan Komisi XIII meliputi urusan hukum, reformasi, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).

Pembagian bidang kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII itu telah dirampungkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di parlemeni. Di Komisi XII energi atau ESDM, adapun untuk Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM.

Apa alasan mendasar penambahan komisi di DPR?

Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang baru saja diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam. Sementara itu, untuk bidang kerja Komisi I hingga XI, masih akan sama dengan periode DPR RI sebelumnya.

Apakah perubahan nomenklatur kementerian ini efektif?

Terkait efektivitas jumlah nomenklatur kementerian yang bertambah sehingga berimbas pula dengan bertambahnya jumlah komisi di DPR RI, tentu kita akan melihat dulu bagaimana Kabinet Merah Putih bekerja, sebab baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam.

Like, Share, Comment:

Komentar (0)

Belum ada komentar.

Kirim

Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!

Google Login dengan Google
Advertisement
gaia musik festival

Kewajiban Warga Menunaikan Tugas Fiskal Kini Dipermudah

13 menit yang lalu | Aloysius Widiyatmaka

Megapolitan
Kewajiban Warga Menunaikan ...
Nasional
Korem 132/Tadulako Bangun 5...
Luar Negeri
Trump Isyaratkan Negosiasi ...
Megapolitan
Selama Agustus, DKP Tangera...

Pekan Pertama Agustus, Harga Bensin Turun

1.5 jam yang lalu | Bambang Wijanarko

Ekonomi
Pekan Pertama Agustus, Harg...

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

Piala AFF 2026: Laga Penentu Grup A, Vietnam Tak Punya Pilihan Selain Menang atas Indonesia

03 Aug 2026
Pilihan Pembaca
Indeks Berita Populer +
Advertisement
logo kj
Kami mendeteksi AdBlocker di browser anda


Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas. Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.

Silakan non-aktifkan AdBlocker dengan cara:
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".

Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.