Intervensi Kebijakan Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat
📅 Jumat, 25 Okt 2024, 22:21 WIB | Oleh: Tim Penulis
Doc: Koran Jakarta/M. Fachri
Puan Maharani kembali menjadi Ketua DPR RI. Puan bersama empat pimpinan lainnya dipercaya memimpin lembaga tersebut untuk periode 2024-2029. Ini merupakan periode kedua bagi putri Megawati tersebut untuk memimpin jabatan tertinggi di DPR RI.
Berikut kutipan wawancara wartawan Koran Jakarta, Fredrikus W Sabini, dalam sejumlah kesempatan dengan Ketua DPR RI masa jabatan 2024-2029, Puan Maharani. Beragam isu dibahas termasuk bagaimana sikap DPR dalam mengawasi Kabinet Merah Putih di bawah komando Presiden Prabowo serta pertemuan Megawati dan Prabowo, dan program lembaga legislatif ke depannya seiring dengan beragam tantangan berat yang akan mengadang. Berikut petikannya.
Bagaimana kesepakatan untuk Alat Kelengkapan Dewan (AKD)?
Rapat Paripurna DPR RI menyetujui komposisi pimpinan komisi yang terdiri dari 20 ketua dan 80 wakil ketua untuk setiap komisi atau Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yang terdiri dari 13 komisi dan tujuh badan.
Komposisi keanggotaan pada setiap komisi atau AKD berjumlah 44-45 orang. Namun, telah disepakati juga bahwa ada batas terendah jumlah anggota yakni sebanyak 41 orang dan batas maksimal sebanyak 49 orang.
Sebaiknya Anda baca juga:

antara/Indrianto Eko Suwarso
Apa bidang kerja untuk komisi baru?
Sebaiknya Anda baca juga:
Bidang kerja dua komisi baru di DPR RI periode 2024-2029, yakni Komisi XII akan meliputi urusan energi dan sumber daya mineral (ESDM) dan Komisi XIII meliputi urusan hukum, reformasi, hingga Hak Asasi Manusia (HAM).
Pembagian bidang kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII itu telah dirampungkan dalam rapat konsultasi pimpinan DPR dengan pimpinan fraksi-fraksi di parlemeni. Di Komisi XII energi atau ESDM, adapun untuk Komisi XIII hukum, reformasi, dan HAM.
Apa alasan mendasar penambahan komisi di DPR?
Penetapan bidang kerja Komisi XII dan XIII tersebut disesuaikan dengan penambahan nomenklatur kementerian Kabinet Merah Putih yang baru saja diumumkan Presiden RI Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam. Sementara itu, untuk bidang kerja Komisi I hingga XI, masih akan sama dengan periode DPR RI sebelumnya.
Apakah perubahan nomenklatur kementerian ini efektif?
Terkait efektivitas jumlah nomenklatur kementerian yang bertambah sehingga berimbas pula dengan bertambahnya jumlah komisi di DPR RI, tentu kita akan melihat dulu bagaimana Kabinet Merah Putih bekerja, sebab baru saja diumumkan Presiden Prabowo Subianto pada Minggu (20/10) malam.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!