Ayo Perkuat Upaya Menjaga Hutan di Sorong Selatan agar Dapat Memberikan Hadiah Bagi Dunia
📅 Jumat, 25 Okt 2024, 18:45 WIB | Oleh: Tim PenulisMendampingi sub-suku Nakna dan Gemna serta Suku Yaben dalam proses mendapatkan penetapan hutan adat, dia menyebut meski masyarakat memanfaatkan kayu dari hutan tapi hal itu juga disertai dengan penanaman kembali yang bahkan sudah menjadi bagian dari peraturan kampung.
Tidak hanya itu, masyarakat di wilayah tersebut juga memiliki kearifan lokal, tidak akan menebang batang mangrove yang masih muda tapi hanya yang tua dan sudah kering. Meski tidak akrab dengan ide bahwa hutan di wilayahnya menjadi salah satu benteng terakhir menghadapi perubahan iklim, tapi masyarakat lokal sadar bahwa berkurangnya tutupan hutan dan mangrove berarti kehilangan habitat burung, ikan dan udang yang menjadi sumber pangan mereka.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kehutanan dan Pertanahan Papua Barat Daya, Julian Kelly Kambu paham betul arti hutan bagi masyarakat di Papua Barat Daya. Bahkan dia menyebut keinginan menjadikan seluruh kawasan yang masih memiliki tutupan hutan di wilayah tersebut menjadi hutan adat, agar tidak dapat dikonversi dan dapat dikelola oleh masyarakat demi mengangkat harkat dan martabat orang asli Papua.
Kekayaan hutan di Papua harus disertai dengan berdayanya masyarakat. Apalagi potensi hutan di Papua untuk menyimpan karbon berarti terdapat potensi pendanaan. Seperti dari dana alokasi khusus dan dari Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup yang salah satunya mengelola dana hibah dari komunitas internasional.
Sebaiknya Anda baca juga:
Dengan pemberdayaan masyarakat adat maka seruan menjaga hutan untuk dunia dapat terimplementasi di tingkat dasar, karena memastikan masyarakat sejahtera dengan menjaga hutan dan mangrove yang ada di sana.
Pola pikir masyarakat juga terus dibentuk. Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tidak mengkonversi hutan, membuat pohon menjadi tabungan dan masyarakat dapat hidup dengan hasil hutan bukan kayu serta produk lain dari pengelolaan hasil hutan. Sosialisasi itu dilakukan dengan pendekatan kepada masyarakat, duduk bersama untuk mendengarkan keinginan dan harapan mereka.
Pemprov juga sudah menyiapkan anggaran untuk Perhutanan Sosial dan saat ini tengah menunggu penetapan enam hutan adat di Sorong Selatan. Terdapat edaran pula dari gubernur kepada bupati dan wali kota untuk Perhutanan Sosial, terutama fokus pada skema hutan adat.
Sebaiknya Anda baca juga:
Program pemberdayaan masyarakat adat untuk produk hasil hutan bukan kayu juga disiapkan. Pihaknya berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak untuk pelaksanaannya.
Tidak hanya itu, Pemprov Papua Barat Daya tengah menyusun dokumen rencana kerja mengurangi emisi gas rumah kaca dari sektor kehutanan dan penggunaan lahan FOLU Net Sink 2030. Papua Barat Daya, memiliki kawasan hutan hampir 4 juta hektare dengan potensi penyerapan dan penyimpanan karbon masih dalam proses penghitungan.
Diharapkan dengan rencana kerja yang matang maka hutan akan tetap terjaga sambil memastikan masyarakat adat di Papua Barat Daya sejahtera. Masyarakat adat yang menjadi penjaga hutan dan mangrove sudah memberikan hadiah kepada dunia yang menghadapi beragam dampak dari perubahan iklim.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!