DPR: Kementerian ATR/BPN Harus Serius Berantas Mafia Tanah
📅 Kamis, 24 Okt 2024, 09:57 WIB | Oleh: Tim PenulisNusron juga menegaskan akan menjunjung prinsip berkeadilan pada kepemilikan tanah agar jangan sampai tanah-tanah hanya dikuasai oleh segelintir kelompok saja. Wawan mengajak masyarakat untuk mendukung komitmen itu karena ide pemberantasan mafia tanah yang disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN dinilai merupakan cara pandang dan tafsir dalam memahami kebijakan pertanahan tertinggi yang termaktub dalam UUD 1945.
"Keadilan dalam kepemilikan tanah seperti yang disampaikan oleh Pak Menteri Nusron Wahid sesuatu yang amat mulia dan harus kita dukung," ungkapnya.
Kasus mafia tanah memang menjadi momok di Indonesia. Salah satu contoh kasus mafia tanah yang menarik perhatian adalah kejadian yang menimpa aktris Nirina Zubir yang sempat berjuang melawan mafia tanah.
Nirina hampir saja kehilangan 4 sertifikat tanah milik keluarganya yang dibalik nama oleh pelaku. Dalam memperjuangkan sertifikat tanahnya, Nirina memakan waktu hampir tiga tahun agar sertifikat itu kembali. Setelah banyak proses hukum dan konflik dengan pelaku, 4 dari 6 sertifikat tanah yang dibalik nama oleh pelaku akhirnya diblokir oleh Kementerian ATR/BPN agar tidak bisa diperjualbelikan atau dipindahtangan.
Sebaiknya Anda baca juga:
Bahkan 4 sertifikat tanah milik keluarga Nirina Zubir itu diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) saat itu.
Dari kasus Nirina, Wawan melihat bahwa kasus mafia tanah bisa menimpa siapa saja. Tidak jarang juga tanah negara diakui atau dijual oleh oknum sehingga menimbulkan konflik di kemudian hari jika aset tanah negara tersebut akan digunakan negara.
Wawan pun menilai persoalan masalah tanah sebaiknya tidak dilihat hanya sebagai persoalan tanah di sektor pertanian semata. Sebab menurutnya, persoalan tanah harus dilihat secara holistik sehingga semua komponen bangsa bisa ikut terlibat, baik Pemerintah maupun masyarakat itu sendiri.
Sebaiknya Anda baca juga:
"Persoalan tanah di dalamnya juga ada persoalan air, kelautan, serta sumber daya yang ada di atas dan di dalam tanah seperti hutan, kebun, dan tambang," kata Wawan.
"Indonesia memiliki berbagai macam sumber daya, dan sumber daya itu baik yang berada di atas, di dalam, dan melekat pada tanah harus dimanfaatkan bagi sebesar-besar kemakmuran rakyat," pungkasnya.
Website kami bergantung pada iklan untuk terus dapat menghadirkan jurnalisme berkualitas.
Dukung kami dengan mengijinkan iklan tampil di browser anda.
- Klik ikon AdBlock pada area ekstensi browser (di bagian pojok kanan atas).
- Lalu klik pilihan untuk menonaktifkan atau pilihan "Don't run on this website / on this page".
Setelah itu Refresh / Muat Ulang halaman ini.
Komentar (0)
Belum ada komentar.
Silakan login via Google untuk dapat memberi komentar!